Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana ini didasari atas kebutuhan darurat masyarakat dan kondisi di lapangan.
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana pascabanjir pada Rabu (10/9) lalu. Status tanggap darurat yang awalnya ditetapkan hingga Rabu (17/9), diperpanjang selama 7 hari hingga Rabu (24/9) mendatang. Kebijakan ini pun diambil untuk mengoptimalkan penanganan darurat pasca banjir.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, paling tidak ada dua hal mendasar yang menjadi petimbangan dalam perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana ini. Pertama, menyangkut data jumlah keluarga terdampak yang sebelumya terus bergerak dan masih perlu mendapatkan layanan kebutuhan dasar.
"Data terkahir, warga yang terdampak 5.229 KK dari data yang sebelumnya sekitar 3.000-an KK. Karena pemberian layanan kebutuhan dasar belum selesai, kami perpanjang. Seperti di Pengembangan (Desa Pengambengan, Kecamatan Negara) saja masih ada lagi 1.973 KK yang belum dapat paket sembako," ucap Agus Artana.
Di samping pemenuhan kebutuhan dasar, Agus Artana menyatakan pertimbangan lainnya adalah menyangkut pembersihan pascabanjir. Dia mengatakan saat ini beberapa warga masih sibuk melakukan pembersihan rumah. Begitu juga masih banyak sisa materiel banjir di sejumlah drainase ataupun sungai yang perlu ditangani sebelum dilakukan perbaikan.
"Pembersihan di sungai-sungai, lokasi-lokasi banjir dan masyarakat juga kan masih ada bersih-bersih. Kalau di sungai-sungai itu tidak ditangani dulu nanti bisa menimbulkan masalah baru lagi. Paling tidak untuk pembersihan itu juga perlu waktu berhari-hari," ujar Agus Artana.
Agus Artana menegaskan, intinya perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana ini didasari atas kebutuhan darurat masyarakat dan kondisi di lapangan. Dia menyatakan setelah kondisi di lapangan sudah memungkinkan, barulah akan dilakukan tahap pemulihan yang mencakup perbaikan infrastruktur ataupun perbaikan rumah warga.
Selama perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana ini, Agus Artana mengatakan bahwa dapur umum di posko utama Kantor BPBD Jembrana jaga tetap disiagakan. Meski sudah tidak lagi melayani masyarakat, keberadaan dapur umum tetap diadakan untuk melayani kebutuhan para petugas gabungan yang masih terus melakukan pembersihan pascabanjir.
"Sebelumya sempat tidak masak karena kebetulan ada yang nyumbang nasi bungkus. Kemungkinan besok (Kamis ini, red) baru masak lagi. Nanti kami masak sesuai dengan berapa kebutuhan petugas yang melakukan pembersihan," ucap Agus Artana.7ode
Komentar