nusabali

Pelanggaran Tata Ruang Sangat ‘Brutal’

Gus Adhi: Pengelolaan Alam Bali Tinggalkan Tri Hita Karana

  • www.nusabali.com-pelanggaran-tata-ruang-sangat-brutal

Kalau boleh saya umpamakan, kita ‘memperkosa’ alam Bali dengan brutal

DENPASAR, NusaBali
Politisi senior yang turut menggawangi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali di senayan, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi) menengarai pelanggaran tata ruang yang sangat ‘brutal’ di Bali. Pelanggaran tata ruang dan meninggalkan falsafah kearifan lokal Tri Hita Karana hingga membuat kerusakan alam di Bali ini, disebut menjadi penyebab utama bencana banjir bandang yang memakan korban 18 tewas dan hilang pada Rabu (10/9) lalu. 

Gus Adhi yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dapil Bali periode 2019-2024 mengatakan, peristiwa bencana alam menjadi alarm bagi pemimpin di Bali baik eksekutif maupun legislatif agar jangan abai dengan konsep Tri Hita Karana, falsafah Hindu tentang bagaimana menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan (alam). “Konsep tentang hubungan harmoni antara manusia dengan alam ini terabaikan. Pengelolaan alam dan tata ruang di Bali sangat jauh dari Tri Hita Karana. Pemanfataan tata ruang brutal. Bahkan penataan ruang diplesetkan menjadi tata uang karena terindikasi oknum yang punya kewenangan dengan bebasnya mengumbar izin pemanfaatan ruang,” ujar Gus Adhi, melalui keterangannya diterima, Senin (15/9).

Menurut Gus Adhi, kerusakan alam Bali mulai lahan pertanian, sungai, laut dan hutan sangat parah karena terjadi eksploitasi alam yang begitu bablas dan membabi buta. Sungai di tengah kota yang menjadi jalur pembuangan air ke laut disulap jadi jalan aspal mengkilap dengan dalih pembangunan infrastuktur dan memajukan perekonomian masyarakat. Hutan juga tak lepas dari eksploitasi. Alih-alih melakukan penghijauan, hutan malah dibabat untuk pembangunan akomodasi wisata demi memanjakan turis dan merengkuh ‘cuan’. Sementara, pantai juga dibombardir untuk ‘investor’. Seperti pembiaran, sempadan pantai dicaplok tanpa ada yang hirau. “Kalau boleh saya umpamakan, kita ‘memperkosa’ alam Bali dengan brutal. Kita mau hanya ketika kita butuh saja. Sama dengan sekarang ini, ketika banjir bandang, kita baru kelimpungan,” tegas politisi senior Partai Golkar Bali ini. 

Gus Adhi yang juga Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depimnas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mengatakan, ketika dirinya bertugas di Komisi IV DPR RI membidangi pertanian dan kelautan pada periode 2014-2019 sudah mengingatkan pemerintah di Bali bahwa 1.200 hektare lahan pertanian di Bali lenyap setiap tahun karena alih fungsi dan sangat membahayakan Bali. Di media massa, DPRD Bali belum lama ini merilis bahwa alih fungsi lahan pertanian di Bali mencapai 1.700 hektare setiap tahunnya. Disini, kata dia, pelanggaran terhadap konsep Tri Hita Karana sudah sangat mengkhawatirkan. 

“Saya ketika duduk di Komisi II mendedikasikan diri, focus mengawal agar konsep Tri Hita Karana agar masuk dan teradopsi dalam pasal-pasal UU Provinsi Bali. Tujuannya ya salah satunya agar kerusakan alam Bali bisa dicegah,” ujar politisi asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.

Gus Adhi mengingatkan bencana alam banjir bandang di Bali ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif agar ke depan mengelola alam Bali dengan lebih bijak, mengedepankan konsep Tri Hita Karana. Izin pembangunan agar diperketat, penggunaan tata ruang lebih ke depankan kearifan lokal untuk keseimbangan ‘Gumi Bali’. “Kita tidak anti dengan pembangunan, tetapi jangan meninggalkan kerusakan yang mengancam anak cucu kita di masa mendatang. Mungkin saran saya ini dianggap usang, tetapi kita tidak mau bencana itu terjadi lagi,” ujarnya.n nat 

Komentar