nusabali

Maling HP Babak Belur Digebuk Warga

  • www.nusabali.com-maling-hp-babak-belur-digebuk-warga

DENPASAR, NusaBali - Seorang pria asal Kecamatan Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MNR, 23 babak belur digebuk warga di Jalan Kubu Bias, Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, pada Minggu (31/8) subuh. Ia tertangkap basah mencuri HP di salah satu bedeng proyek di sana.

MNRditangkap warga saat berusaha melarikan diri usai mencuri HP yang sedang dicas di bedeng. Pencurian itu diketahui korban setelah mendengar langkah kaki pelaku. Korban langsung berteriak memanggil rekannya dan mengatakan ada maling. Teriakan itu membuat rekan-rekannya bangun dari tidur. Mereka langsung mengejar pelaku. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya Rabu (3/9) mengatakan, sebelum tidur korban mengecas HP tersebut di samping tempat tidur. Sekitar pukul 03.00 Wita, korban mendengar langkah kaki seseorang memasuki bedeng proyek. 

Curiga dengan langkah kaki itu korban berusaha bangun dari tidurnya. Korban kaget melihat ada seorang laki-laki tak dikenal keluar dari bedeng. Saat itu korban mencari HP miliknya yang dicas. Ternyata HP itu sudah hilang. 

"Pelaku yang sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat," papar AKP Sukadi. 

Menerima laporan tentang kejadian itu, aparat Polsek Denpasar Barat, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah bergerak cepat mendatangi TKP. Setiba di lokasi, pelaku sudah diamankan warga. Tersangka MNR beserta barang bukti satu unit HP merk vivo dikeler ke Mapolsek Denpasar Barat. 

"Kepada petugas, tersangka mengaku numpang tinggal bersama temannya di Jalan Pulau Misol, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.7 cr80

Komentar