Polda Bali Pulangkan 155 Demonstran, 3 Masih Ditahan karena Bawa Molotov dan Curi Gas Air Mata
DENPASAR, NusaBali.com –Polda Bali memulangkan 155 orang demonstran yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali, Denpasar. Mereka dipulangkan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tidak signifikan terlibat dalam kerusuhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Ariasandy di Denpasar, Senin (1/9), mengatakan dari total 158 orang yang diamankan, hanya tiga orang yang masih ditahan karena diduga kuat melakukan pelanggaran hukum.
“Sebagian besar kita pulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam kegiatan demo kemarin. Sampai hari terakhir kemarin ada sekitar 158 orang yang kita amankan, lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing,” ujar Ariasandy.
Sebagian besar demonstran itu telah dipulangkan pada Minggu (31/8). Sementara tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat pencurian properti milik polisi dan membawa bom molotov saat aksi di depan Kantor DPRD Bali.
“Ada tiga orang yang kita amankan, sementara masih pendalaman. Dua orang membawa bom molotov dan satu orang mencuri gas air mata Polri di Renon,” jelas Ariasandy.
Ketiganya masing-masing berinisial MF dan MR (keduanya kelahiran 2007) yang kedapatan membawa bom molotov, serta ATP (kelahiran 2005) terkait dugaan pencurian gas air mata.
“Mereka saat ini masih diperiksa dan akan digelar apakah melakukan tindak pidana atau tidak, atau akan dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Menurut Kabid Humas, sebagian besar demonstran yang diamankan berstatus pelajar SMA. Dari pengakuan mereka kepada polisi, keterlibatan dalam aksi tersebut hanya karena diajak dan ikut-ikutan.
Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua para pelajar itu dan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.*ant
1
Komentar