nusabali

Akan Kaji Dugaan Bangunan Melanggar

Di Pantai Melasti dan Balangan

  • www.nusabali.com-akan-kaji-dugaan-bangunan-melanggar

MANGUPURA, NusaBali - Dugaan bangunan melanggar di Pantan Balangan dan Melasti, Kecamatan Kuta Selatan, Badung telah diungkapkan oleh Dinas PUPR Badung dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Badung, beberapa waktu lalu.

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai perlu kajian terkait pembangunan usaha di dua pantai tersebut sebelum diambil tindakan.

“Ya, kita sedang mengkaji protokol terhadap pembangunan-pembangunan yang memang terindikasi seperti itu. Tapi kan kita lihat juga dong, kita tidak boleh grasa-grusu untuk mengambil langkah-langkah. Tetap kita akan kaji bersama tim, dan saya sampaikan kepada Pak Gubernur untuk mengkaji,” ujarnya seusai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8).

Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini melanjutkan, pihaknya akan bicara baik-baik setelah melakukan kajian. “Karena banyak kondisi yang seperti itu. Kita akan bicara baik-baik, karena bagaimanapun juga terhadap bangunan-bangunan itu, sepanjang pengetahuan dengan pemerintah, mungkin kita akan bicara baik-baik,” katanya.

Menurut eks Sekda Badung itu, kemungkinan pihaknya tidak mengambil langkah tegas, layaknya kasus di Pantai Bingin, Desa Pecatu. Sebab dia ingin menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. “Yang di Bingin itu pembangunan yang memang di luar pengetahuan kita dan di atas tanah negara, tanpa izin kita, sehingga diambil langkah-langkah penegakan. Kita akan lihat nanti (pelanggaran di Balangan dan Melasti), kita akan pelajari,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan bangunan yang berdiri di Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kecamatan Kuta Selatan menjadi atensi pendataan oleh Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Puluhan bangunan ini disinyalir melanggar, serupa dengan kasus bangunan di Pantai Bingin, Desa Pecatu. Terhadap pelanggaran ini, Dinas PUPR Badung mengaku sudah memberikan sejumlah peringatan, yakni berupa SP I dan II.

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi II DPRD Badung di kantor dewan setempat, Selasa (12/8). Plt Kadis PUPR Badung, I Nyoman R Karyasa mengungkapkan, dari hasil survey pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Pantai Balangan dan Melasti, tahun 2025 ditemukan puluhan usaha berdiri di atas tanah negara. “Untuk pendataan pelanggaran, ada 21 usaha di Pantai Balangan dan 8 usaha di Pantai Melasti,” ujarnya. 7 ind

Komentar