nusabali

BMPS Bali Dorong Regulasi Fleksibel dan Anggaran Adil untuk Sekolah Swasta

  • www.nusabali.com-bmps-bali-dorong-regulasi-fleksibel-dan-anggaran-adil-untuk-sekolah-swasta

DENPASAR, NusaBali.com – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi pendidikan yang inklusif dan fleksibel guna menjamin keberlangsungan pendidikan swasta sebagai mitra strategis pembangunan pendidikan di Bali.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi BMPS Bali yang digelar di Yayasan Harapan Nusantara, Denpasar, Sabtu (21/6/2025). Rapat ini menjadi momentum penting menyampaikan aspirasi dan rekomendasi agar kebijakan pendidikan di Bali berjalan sinergis dan berkeadilan.

Ketua BMPS Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Putusan MK tersebut selaras dengan semangat pemerataan akses pendidikan. Namun, penting agar pemerintah juga mempertimbangkan keragaman sekolah swasta di Bali—mulai dari sekolah mandiri, semi mandiri/subsidi, hingga sekolah dengan kurikulum khusus,” jelas Ambara Putra.

Ia menekankan bahwa regulasi turunan dari putusan tersebut harus responsif terhadap dinamika di lapangan dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.


Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Ambara Putra juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan di Bali yang mencapai 20 persen dari APBD, atau sekitar Rp 1,38 triliun pada 2024. Menurutnya, dana tersebut harus benar-benar diprioritaskan untuk mendukung seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah swasta.

“Dengan jumlah siswa tingkat SLTA sekitar 186 ribu, maka dana per siswa sekitar Rp 7,4 juta per tahun. Angka ini cukup untuk mendukung pendidikan gratis yang merata,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membangun sekolah negeri baru tanpa kajian mendalam terkait daya tampung dan kondisi demografis, karena berisiko mengganggu keberlangsungan sekolah swasta.

“Pembangunan sekolah negeri tanpa pertimbangan bisa menurunkan daya saing sekolah swasta yang selama ini berperan dalam meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM),” ungkapnya. Saat ini, APM Bali sebesar 74 persen masih tertinggal dibanding Provinsi Yogyakarta, yang memiliki pendapatan per kapita lebih rendah namun APM lebih tinggi.

Sekolah Swasta Bukan Pesaing, Tapi Mitra

Ambara menegaskan bahwa sekolah swasta bukanlah pesaing sekolah negeri, melainkan mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses dan pemerataan pendidikan.

“Sekolah swasta membantu meringankan beban anggaran negara. Karena itu, peran mereka harus diperkuat dengan dukungan anggaran yang adil dan regulasi yang tidak kaku,” tandasnya.

BMPS Bali berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan sekolah swasta, Bali dapat mengejar ketertinggalan APM dan menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

Komentar