nusabali

Loka POM Buleleng Fasilitasi Pengurusan Izin Edar Satu Hari Langsung Terbit

  • www.nusabali.com-loka-pom-buleleng-fasilitasi-pengurusan-izin-edar-satu-hari-langsung-terbit

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 13 pelaku usaha olahan pangan di Buleleng dan Jembrana mengurus izin edar yang difasilitasi Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng.

Belasan pengusaha tersebut melakukan registrasi dan berhadapan langsung dengan evaluator dari BPOM pusat di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Buleleng, Rabu (18/6).

Kepala Lokal POM Buleleng, Rai Gunawan mengatakan fasilitasi pengurusan izin edar ini untuk mendekatkan layanan perizinan untuk registrasi olahan pangan untuk pelaku usaha. Pengurusan izin edar dari BPOM ini pun diupayakan terbit dalam satu hari pengurusan, untuk menangkal stigma pengurusan izin BPOM memerlukan waktu yang lama.

“Kami kumpulkan mereka yang memang sudah siap dengan seluruh persyaratan, kami hadirkan evaluator langsung dari pusat harapannya dalam satu hari izin edar bisa terbit langsung. Ini komitmen pemerintah untuk percepatan pengurusan perizinan,” terang Rai Gunawan.

Sejumlah pengusaha yang mengurus izin edar semuanya bergerak di sektor olahan pangan. Mulai dari pengusaha es batu, coklat hingga minuman beralkohol. Masing-masing pengusaha mengusulkan 2-5 produk untuk diterbitkan izin edarnya. Sebelum berhadapan langsung dengan evaluator, pengusaha sudah mendapat pendampingan secara rutin oleh Lokal POM Buleleng.

Menurut Rai Gunawan, sejak ada kemudahan pengurusan izin edar, pengusaha di Buleleng dan Jembrana sangat antusias. Mereka termotivasi mengurus izin edar produk sebagai legalitas untuk dapat diedarkan dan cerminan produk yang sudah sesuai standar kualitas, mutu dan keamanan.

“Khusus untuk produk pangan, wajib memiliki izin edar dan itu diatur dalam Undang-Undang pangan. Hal ini diatur ketat agar kedepannya tidak ada masalah yang ditimbulkan produk saat dikonsumsi konsumennya,” tegas dia.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop UKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta menyebut pemerintah mendukung penuh upaya untuk memajukan UMKM Buleleng. Salah satu indikator UMKM naik kelas diantaranya sudah memiliki izin edar, baik dari pemerintah daerah berupa izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ataupun izin edar dari BPOM.

“UMKM kita di Buleleng sudah mencapai 89 ribu, namun sebagian besar bergerak di sektor informal. Kalau sektor formal seperti pertanian, jasa, industri, perdagangan sebagian besar sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Kalau yang olahan pangan ini sedang gencar kita fasilitasi memiliki PIRT atau izin edar BPOM,” kat Sudiarta.

Sementara itu, perwakilan PT Benson Indomakmur Elva Nurul Dahlia mengatakan, perusahaan yang bergerak di usaha minuman beralkohol mengusulkan izin edar untuk 3 produk. Perusahaan yang pabriknya ada di wilayah Kecamatan Gerokgak ini bersemangat mengurus izin edar untuk dapat mengembangkan produk dan pangsa pasar.

“Izin edar ini sangat penting untuk menjamin produk kami aman dikonsumsi selain juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen,” terang Nurul.7 k23

Komentar