nusabali

KONI Bali Didesak Ubah THB Bulutangkis

  • www.nusabali.com-koni-bali-didesak-ubah-thb-bulutangkis

MANGUPURA, NusaBali - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung mendorong KONI Bali untuk merubah Technical Hand Book (THB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali untuk cabang olahraga Bulutangkis. Dorongan ini setelah adanya Keputusan KONI Pusat dan PBSI Pusat terkait batas atlet cabor tersebut maksimal umur 18 tahun baru boleh dimainkan pada event dua tahunan Provinsi Bali itu.

Sekertaris Umum KONI Badung, Made Sutama menerangkan, KONI Badung sebagai salah satu peserta Porprov Bali 2025, minta KONI Bali merevisi THB Bulutangkis tersebut. Jika tidak diubah akan mengorbankan sekitar 128 atlet bulutangkis Bali kelahiran 2025/2006. Dia berharap, KONI Bali melakukan perubahan terhadap THB Bulutangkis tersebut. Apalagi Gubernur Bali Wayan Koster meminta supaya aturan KONI Bali tentang Porprov menyesuaikan dengan apa yang diminta KONI Pusat. "KONI Badung juga telah mengirim surat ke KONI Bali, dengan tembusan kepada Gubernur Bali, Disdikpora Bali, anggota DPD asal Bali dan semua pengurus KONI Kabupaten/Kota se-Bali," terangnya, Rabu (18/6)

Menurut dia, Porprov adalah kegiatan Pemerintah Bali yang dilaksanakan KONI. Oleh karena itu KONI Bali berhak menentukan semua aturan dengan mendengar usulan dari bawah, baik cabor maupun anggota KONI Kabupaten/Kota. Sekaligus juga memperhatikan ketentuan Pusat sebagai induk organisasi KONI. "Ini kok KONI Bali seperti sulit memutuskan, padahal entry by name atlet sudah mau dilakukan," sebut Made Sutama.

Dia melanjutkan, persoalan ini bukan hanya masalah Badung. Orangtua atlet di Denpasar, Badung dan Gianyar juga keberatan dengan THB tersebut, sehingga mereka menghadap Gubernur Bali dan anggota DPD. Seharusnya persoalan tersebut tidak perlu sampai ke Gubernur, jika pimpinan KONI Bali bertindak tegas. Apalagi Binpres KONI Bali sudah memberikan masukan kepada Ketua Umumnya, supaya tetap melakukan pembinaan kepada atlet yang masih potensial sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau cara yang dipergunakan seenaknya, apalagi dengan kepentingan tertentu sama artinya membinasakan atlet, bukan melakukan pembinaan," pungkasnya. 7 dar

Komentar