Penerimaan Pajak Denpasar Tembus Rp 648 Miliar
DENPASAR, NusaBali - Hingga akhir Mei 2025, realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah Kota Denpasar telah mencapai Rp 648 miliar lebih atau sekitar 40,85 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk sebesar Rp 1,5 triliun.
Angka ini mencakup penerimaan dari sembilan jenis pajak serta tambahan dari opsen pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak tahun ini.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, menyampaikan bahwa pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Mei 2025 mencapai Rp 90,47 miliar atau 36,19 persen dari target. Sedangkan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp 61,73 miliar atau 30,87 persen. Total keduanya mencapai Rp 152,20 miliar.
“Untuk pajak reklame, hingga akhir Mei telah terkumpul Rp 1,48 miliar dengan persentase 42,32 persen. Pajak air tanah menyumbang Rp 3,43 miliar atau 42,95 persen,” kata Dewa Rai, Rabu (18/6).
Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tercatat sebesar Rp 24,02 miliar atau 24,03 persen.
Sementara bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menyumbang Rp 88,33 miliar atau 39,26 persen.
Penerimaan dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi besar, di antaranya PBJT makanan/minuman Rp 154,26 miliar (48,97 persen), PBJT tenaga listrik Rp 101,58 juta (44,55 persen), PBJT jasa perhotelan Rp 97,13 miliar (45,82 persen), PBJT jasa parkir Rp 2,87 miliar (57,51 persen), PBJT kesenian dan hiburan Rp 227,75 miliar (56,90 persen).
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan optimisme pihaknya dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Sejumlah strategi telah diterapkan untuk mendukung hal tersebut.
Beberapa inovasi yang dijalankan di antaranya Pajak Digital Denpasar (Pagi), serta pengembangan klaster digital seperti Renon Digital Area (Reditia) dan Melodi Sanur (Melayani Objek Digital).
“Klasterisasi juga diperluas ke kawasan Teuku Umar Timur, Barat, serta Jalan Gatot Subroto. Selain itu, kami juga menerapkan program insentif seperti pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda administrasi,” jelasnya.
Pendekatan jemput bola untuk PBB-P2 di desa/kelurahan serta pendataan potensi pajak baru dengan menggandeng perbekel dan lurah juga turut dilakukan.
Eddy Mulya mengimbau seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu. “Karena pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan kota,” ucapnya. 7 mis
Komentar