nusabali

3 Pelaku Diringkus, Terancam Hukuman Mati

Motif Penembakan WNA di Munggu Belum Terungkap

  • www.nusabali.com-3-pelaku-diringkus-terancam-hukuman-mati

Tersangka DFJ otak kejahatan ini, dia juga sebagai eksekutor, lalu ersangka CM sebagai eksekutor dan tersangka TPM sebagai pengawas situasi di sekitar TKP

MANGUPURA, NusaBali
Setelah sebelumnya Polri mengumumkan telah menangkap dua orang pelaku penembakan dua warga negara Australia di salah satu vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (14/6) dinihari, terkini petugas menangkap satu orang pelaku lagi. Hingga kini total sudah tiga orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. 

Sesuai dengan paspor yang mereka gunakan, para tersangka semuanya adalah warga negara asing asal Australia. Mereka masing-masing berinisial TPM,27, CM,23, dan (DFJ),37. Mereka semua sudah tiba di Bali, pada Selasa (17/6) malam dan langsung ditahan di Mapolres Badung untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. 

Informasi dari sumber di lapangan, para tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Pertama ditangkap tersangka DFJ. Tersangka ini ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak kabur ke Singapura, Senin (16/6) malam. Selang beberapa jam kemudian, pada hari yang sama tersangka CM diamankan oleh The Singapore Police Force (SPF) sesaat setelah mendarat di Singapura. Pada hari yang sama juga tersangka TPM ditangkap The Australian Federal Police (AFP) di Melbourne, Australia. 

Ditjen Imigrasi mengamankan seorang WNA yang diduga terlibat dalam kasus penembakan, Senin (16/6). –IST 

Para tersangka ini berbagi peran. Tersangka DFJ adalah otak atau perancang dari kejahatan ini. Dia juga sebagai eksekutor. Tersangka CM sebagai eksekutor dan tersangka TPM sebagai pengawas situasi di sekitar TKP. Kejahatan yang sudah dirancang dengan matang itu mereka eksekusi dalam waktu singkat. Namun sampai saat ini belum diketahui motif yang menjadi latar belakang kejahatan tersebut. 

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6) pagi membenarkan sudah ada tiga orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Para tersangka sudah tiba di Bali, pada Selasa (17/6) malam. Pertama tiba tersangka DFC, yakni pukul 19.00 Wita, menyusul tersangka CM pada pukul 21.00 Wita dan terakhir pukul 00.00 Wita tersangka TPM.

"Hingga hari ini (kemarin) sudah diamankan tiga orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk melakukan aksi penembakan tersebut," jelas Kapolda Irjen Daniel. Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini menjelaskan untuk melancarkan aksi kejahatan itu, para tersangka menyewa sejumlah kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil). Pada saat ke TKP penembakan, para tersangka menggunakan tiga sepeda motor. Usai penembakan mereka kabur. Lalu mereka ganti kendaraan pakai mobil Fortuner yang mereka sewa dari salah satu tempat rental. Dengan mobil tersebut ketiganya kabur ke arah Tabanan. 

Sampai di Tabanan, mereka ganti lagi mobil dengan menggunakan mobil Suzuki XL7. Dengan mobil itu mereka kabur ke arah pulau Jawa (tujuan Malang) lalu menuju Bandara Sooekarno-Hatta. "Mereka hendak kabur ke luar negeri melalui Bandara Soetta. Dua orang berhasil lolos dari penyekatan petugas di Bandara Soetta. Sementara satu orang lainnya berhasil ditangkap," beber Kapolda. Pada saat para tersangka berusaha menghilangkan jejak, tim khusus bentukan Polda Bali berhasil melacak jejak mobil Fortuner yang mereka gunakan di Tabanan. Termasuk motor yang mereka gunakan juga berhasil diamankan. Barang bukti kendaraan yang digunakan itu semuanya sudah diamankan di Mapolres Badung.  "Awalnya para tersangka ini menggunakan sepeda motor. Kemudian, berganti dengan mobil Fortuner. Mobil itu ditemukan di Tabanan. Selanjutnya para pelaku menggunakan mobil XL7 menyeberang ke Surabaya, Jawa Timur," jelas Irjen Daniel. 

Dari beberapa alat bukti petunjuk, pelaku penembakan itu mengarah kepada tiga tersangka. Pihak kepolisian masih terus kembangkan. Sayangnya, Kapolda belum bisa merinci secara detail latar belakang penembakan itu dengan dalih keterangan para tersangka masih didalami. "Keterangan para tersangka saat ini masih didalami. Meskipun ada hambatan dalam pembuktian, tetapi sejauh ini sudah memenuhi dua alat bukti," tegasnya. Dari penangkapan ketiga tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nopol DK 1537 ABB, satu unit mobil Suzuki XL 7 warna putih nopol DK 1339 FBL, dua unit sepeda motor matic merk Yamaha dengan nopol DK 5743 FDD dan DK 6692 AL, satu unit motor Yamaha NMAX hitam dengan nopol DK 6948 FDT (yang dipakai tersangka). Selain itu tiga unit sepeda motor yang dipakai korban, sepeda motor matic Honda nopol DK 5346 ADQ, sepeda motor Yamaha Nmax nopol DK 2120 FDU, dan sepeda motor XMax nopol DK 3148 FDR. 

Pelaku saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Selasa (18/7) malam. –IST 

Selain itu diamankan satu buah palu (hammer) beserta nota pembelian dan sebuah tas yang digunakan untuk membawa palu. Diamankan juga satu buah celana pendek warna hijau, satu buah jaket warna hitam, paspor, dan foto korban. Barang bukti lainnya berupa 17 buah selongsong peluru, dua buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil. "Peluru yang ditemukan 9 milimeter tapi kami masih uji balistik," beber Kapolda. Para tersangka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain itu, ketiganya pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sementara (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan jika salah satu pelaku, yakni DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat Pencekalan Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia. DFJ diamankan setelah terjaring sistem autogate di Bandara Soekarno-Hatta pada, Senin (16/6) pukul 06.25 WIB. “Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” ungkapnya pada keterangan pers yang diterima, Rabu malam.

Pasca penangkapan di hari yang sama, pada pukul 10.00 Wib, Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Oleh karena itu, DFJ kemudian diproses untuk diserahkan kepada Polres Badung.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga negara asing asal Australia masing-masing ZR,32, dan satu orang korban mengalami luka, SG,35, diduga jadi korban penembakan orang tak dikenal menggunakan senjata api di vila tempat menginap mereka di Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (14/6) dinihari.  Korban ZR dieksekusi di toilet kamar nomor 1 yang ditempati bersama istrinya berinisial GJ. 

Sementara korban SG didor dari luar kamar nomor 3 yang ditempati bersama istrinya berinisial DN.  Akibatnya, korban ZR tewas di TKP. Korban ini menderita satu luka tembak pada telapak kaki kanan, dua luka tembak pada dada kiri, luka robek pada pelipis, hidung, dan bahu kiri. Jenazahnya dievakuasi ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Sementara korban SG dalam kondisi luka dan dilarikan ke RS BIMC, Kuta, Badung. 7 pol, cr80, ol3

Komentar