nusabali

Disdikpora Angkat 14 Pengawas Sekolah Baru

  • www.nusabali.com-disdikpora-angkat-14-pengawas-sekolah-baru

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng secara bertahap mengisi kekosongan Sumber Daya Manusia (SDM) di satuan pendidikan. Terbaru sebanyak 14 orang pengawas sekolah diangkat, untuk mengoptimalkan fungsi pendampingan proses pendidikan di satuan pendidikan.

Sebelumnya, Buleleng kekurangan pengawas sekolah. Jumlah yang jauh dari ideal terus berkurang karena pengawas satu per satu memasuki masa pensiun. Data terakhir sebelum ada pengangkatan baru, Disdikpora Buleleng hanya memiliki 9 orang pengawas sekolah dengan 760 sekolah binaan di jenjang TK, SD, dan SMP.

Pengisian kekurangan pengawas sekolah ini pun sudah berproses sejak dua tahun terakhir. Puluhan guru penggerak, mengikuti uji kompetensi sebagai calon pengawas sekolah. Pada tahap ini, ada 14 orang guru penggerak yang mendapatkan SK pengangkatan dari Bupati Buleleng.. Mereka diangkat di jabatan baru melalui perpindahan jabatan fungsional guru ke dalam jabatan fungsional pengawas sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan pengangkatan pengawas sekolah baru ini untuk memenuhi kebutuhan, yang selama ini masih kekurangan. Minimnya pengawas sekolah yang ada dengan jumlah sekolah binaan, membuat pendampingan tidak maksimal. Pengawas sekolah pun mendapatkan beban kerja yang sangat berat.

“Setelah ada tambahan pengawas baru, pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan bisa maksimal. Kedepan secara bertahap akan ditambah lagi sampai mendekati jumlah ideal,” ucap Ariadi, Selasa (17/6).

Dia pun meminta kepada seluruh pengawas sekolah lama dan baru dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Terutama memberikan catatan terkait guru, pegawai, proses pembelajaran di sekolah binaannya untuk menjadi bahan evaluasi. Fungsi pengawas sekolah menurut Ariadi memegang peran penting dalam pengendalian mutu dan kualitas pendidikan di Buleleng.

Seluruh pengawas sekolah diharapkan dapat memahami regulasi terbaru terkait pendidikan. Mereka juga diminta untuk menjaga komunikasi intens dengan Kepala Sekolah (Kasek) di sekolah binaan serta Disdikpora jika ditemui permasalahan yang memerlukan penanganan serius.7 k23

Komentar