Pendapatan Daerah Capai Rp 7,82 Triliun
Pemprov Komitmen Menata Bali Secara Sakala-Niskala
Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Bali
Ketua DPRD Bali
Dewa Jack
I Nyoman Giriprasta
Wakil Gubernur Bali
Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemprov Bali memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 623,73 miliar
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian signifikan dalam realisasi Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024. Pendapatan daerah Bali tercatat tembus Rp 7,82 triliun dari target sebesar Rp 6,87 triliun alias melebihi hingga 113,80 persen. Sementara untuk arah pembangunan Bali lima tahun ke depan, Pemprov Bali komitmen melakukan penataan Bali secara sakala niskala.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat membacakan penjelasan Gubernur Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (17/6) pagi.
Wagub Giri Prasta menyampaikan dua Ranperda yakni Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.
Giri Prasta menyebut pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,87 triliun dan terealisasi sebesar Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen. Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 7,79 triliun direalisasikan sebesar Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen. Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp 342,65 miliar atau 29,15 persen dari target, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 250,46 miliar atau 97,87 persen dari rencana.
Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemprov Bali memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 623,73 miliar. Neraca Pemprov Bali per 31 Desember 2024 juga menunjukkan posisi keuangan yang kuat, dengan total aset mencapai Rp 19,25 triliun, kewajiban Rp 1,56 triliun, dan ekuitas Rp 17,69 triliun.
Dalam laporan operasional, pendapatan tercatat Rp 9,37 triliun, beban daerah Rp 7,38 triliun, menghasilkan surplus operasional sebesar Rp 1,99 triliun. Meski demikian, terdapat defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 10,53 miliar dan beban luar biasa Rp 7,27 miliar, laporan operasional tetap menunjukkan surplus Rp 1,97 triliun. Laporan arus kas juga mencatat saldo kas akhir sebesar Rp 623,73 miliar per 31 Desember 2024.
Giri Prasta menambahkan, laporan keuangan ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahunan maupun tahunan. Ia pun berharap kedua Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan dalam forum dewan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. "Saya berharap pembahasan kedua Ranperda ini dalam forum Dewan yang terhormat dapat berjalan dengan lancar sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan," ujar Giri Prasta di hadapan anggota dewan.
Sementara terkait dengan penyusunan RPJMD ini, kata Giri Prasta, mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah, serta digali dari nilai-nilai lokal Bali seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 dan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali. "RPJMD Semesta Berencana ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030, dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan," terang Giri Prasta.
Visi yang diusung dalam RPJMD ini adalah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.’ Filosofi pembangunan tersebut mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia secara sakala dan niskala, berdasarkan prinsip Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. RPJMD ini dijabarkan melalui 22 misi dan enam bidang prioritas pembangunan, yakni: (1) Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya, dan Kearifan Lokal; (2) Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial, dan Ketenagakerjaan; (3) Ekonomi Kerthi Bali meliputi sektor pertanian, kelautan dan perikanan, perindustrian, perdagangan, UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, digital, dan pariwisata; (4) Infrastruktur darat, laut, udara dan transportasi; (5) Lingkungan, Kehutanan, dan Energi; serta (6) Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. "RPJMD ini juga menjadi dasar penyusunan rencana strategis (Renstra) OPD, RKPD tahunan, dan Renja perangkat daerah. Targetnya terukur dan harus diwujudkan dalam lima tahun," urai Giri Prasta.t
Komentar