nusabali

Pura-pura Belanja, Nyuri HP Pemilik Toko

  • www.nusabali.com-pura-pura-belanja-nyuri-hp-pemilik-toko

DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian modus pura-pura belanja terjadi di Toko Okik 86, Jalan Tukad Citarum Blok O, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (9/6) malam pukul 21.10 Wita.

Pelakunya adalah seorang pria asal Papua Pegunungan berinisial BSFP, 21. 

Aksi pelaku yang kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polsek Denpasar Selatan itu tak berjalan mulus. Ia ditangkap warga saat berusaha kabur dari toko usai mencuri HP pemilik toko, Zunita Anjarsari, 30. Saat berhasil diamanka, dari tangannya diamankan satu unit HP merk Oppo Reno 6. 

Peristiwa pencurian itu awalnya diketahui oleh salah seorang pembeli lainnya di toko tersebut. HP korban yang saat itu disimpan di atas meja diambil tersangka, dimasukan ke dalam saku celana, lalu kabur ke luar toko. Saksi tadi sontak berteriak maling mengundang pembeli lain dan warga sekitar mengejar tersangka. 

Tersangka tak berhasil lolos dari kejaran warga. Dia menyerah dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Selanjutnya tersangka diserahkan ke aparat Polsek Denpasar Selatan. 

"Pada saat itu korban melayani empat orang pembeli. Datang pelaku seperti hendak belanja juga. Nah, pada saat itu HP korban disimpan di atas meja. HP itu diambil pelaku lalu pergi sebelum belanja. Aksinya itu dilihat oleh pembeli lainnya," ungkap Kasi Humas Polres Badung, AKP I Ketut Sukadi, Senin (16/6) pagi. 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa HP hasil curiannya. "Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara," jelas AKP Sukadi.7 cr80

Komentar