nusabali

Guru PPPK Mengeluh Tamsil dan TPG Belum Dibayarkan

  • www.nusabali.com-guru-pppk-mengeluh-tamsil-dan-tpg-belum-dibayarkan

SINGARAJA, NusaBali - Sejumlah guru Pegawai Pemeridan ntah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Buleleng mempertanyakan beberapa  hak mereka yang hingga kini belum cair. Salah satunya Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Profesi Guru triwulan IV (TPG TW IV) tahun 2024.

Keluhan guru PPPK itu sempat ramai di kolom komentar salah satu postingan instagram Disdikpora Buleleng.

Akun adykk.25 menulis Tamsil TW 4 Tahun 2024 kapan nike cairnya, kok lama sekali tidak cair-cair. Komentar lain juga ditulis akun obioblong. “Bukan cuma tamsil, TPG TW 4 tahun 2024 juga belum ada kabar. Saya sudah janjikan hadiah buat siswa paling semangat belajar saya kira TW nih lancar aja, eh tahunya sampe 6 bulan telatnya,” tulis akun instagram obioblong

Keluhan lain juga disampaikan akun Ibmahendraup. Di kolom komentar dia mempertanyakan informasi pencairan tamsil dan TPG TW IV 2024.  Akibat keterlambatan pencairan hak ASN tersebut, dia mengaku sampai menunda jadwal operasi karena kekurangan dana. Dia pun berharap keterlambatan pencairan hak-hak guru ASN jangan sampai berbulan-bulan. “Sedih rasanya sering dituntut untuk disiplin dalam bekerja namun hak kita sering terlambat, bagaimana tidak mengeluh seperti ini,” tulisnya di akhir kalimat.

Ditemui terpisah usai sidang paripurna di DPRD Buleleng Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa menjelaskan dasar persoalan keterlambatan pencairan tamsil dan TPG TW IV 2024. Menurutnya, tamsil dan TPG TW IV bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Khusus untuk TW IV selalu ditransfer pusat ke kas daerah pada akhir tahun. Sehingga posisinya belum masuk di APBD.

Waktu yang singkat di akhir Desember (2024) disebut Suyasa tidak mungkin melakukan amprah, karena harus ada perubahan APBD kembali. Sehingga dana yang masuk ke kas daerah, menjadi silpa. Lalu pencairan silpa, harus disahkan melalui audit BPK. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru bisa mengajukan pencairan dalam anggaran perubahan 2025 yang akan dibahas bulan Juni.

“Setelah penetapan APBD perubahan, maka seluruh silpa yang peruntukannya jelas seperti TPG TW IV 2024, tamsil TW IV 2024 akan dicairkan kepada guru yang berhak menerima. Saya yakin guru paham, karena bukan sekali ini (terlambat). Tahun 2023 juga mengalami hal sama,” jelas Suyasa.

Namun untuk pembayaran tamsil tahun 2025 sesuai dengan Permendikdasmen No 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN, akan ditransfer langsung oleh pusat ke guru yang bersangkutan, tanpa melalui proses transfer ke kas daerah.7 k23

Komentar