Disel Astawa dan Ketua DPC Gerindra se-Bali Polisikan Perbekel Baturiti pasca Viral Rekaman Suara Kontroversial
Disel Astawa
Perbekel Baturiti
Made Suryana
Rekaman Suara
Polres Badung
Tindak Pidana Ujaran Kebencian
Gerindra
DPC Gerindra Badung
MANGUPURA, NusaBali.com - Ketua DPC Partai Gerindra Badung I Wayan Disel Astawa mendatangi Polres Badung, Jumat (13/6/2025) untuk melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan I Made Suryana pasca viral rekaman suara kontroversial.
Disel didampingi jajaran DPC Gerindra Badung melakukan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung sekitar pukul 11.22 WITA. Laporannya telah diterima dengan Tanda Bukti Penerimaan Surat No Reg: SPM/258/VI/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.
“Kami melaporkan terkait adanya diskriminasi terhadap Partai Gerindra yang disampaikan Bapak Kepala Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Seolah-olah ucapan itu menandakan ujaran kebencian terhadap Partai Gerindra itu sendiri,” ungkap Disel, Jumat siang.
Disel mempolisikan Suryana dengan tuduhan telah melakukan Tindak Pidana Ujaran Kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga mengaku bahwa rombongannya diterima langsung Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat melakukan pengaduan.
Langkah hukum ini ditempuh, kata Disel, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terafiliasi Gerindra dari tindakan diskriminatif oleh karena pilihan politik. Misalkan, memastikan bantuan yang diajukan tidak dimentahkan serta tidak dikecualikan dari daftar penerima bantuan yang bersumber dari dana pemerintah.
“Karena (Suryana) menyebut Partai Gerindra, ya walaupun kami berada di wilayah Badung, karena partai kami sudah terdaftar di Kemenkum, tentunya kami punya kewajiban agar hal-hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Disel di Polres Badung, Desa Mengwitani, Mengwi.
Selain Disel, Ketua DPC Partai Gerindra se-Bali juga melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing. Di Denpasar dan Tabanan misalnya, rombongan DPC Gerindra diiringi arak-arakan balaganjur, massa, dan orasi menuju markas kepolisian resor masing-masing.
Di Badung sendiri, Disel mengungkapkan tidak banyak membawa massa maupun arak-arakan dan hanya ditemani Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra I Made Wijaya, I Wayan Puspa Negara, I Nyoman Aryantha, serta jajaran. Sebab, keramaian tidak memungkinkan dilakukan di kawasan Polres Badung yang berada di titik rawan kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan I Made Suryana mendadak viral di media sosial setelah melempar pernyataan kontroversial dalam pertemuan kelompok peternak di desa setempat. Pernyataan tersebut tersebar melalui bukti rekaman suara.
Dalam pertemuan dengan kelompok peternak tersebut, Suryana melempar pernyataan provokatif. Ia bahkan terang-terangan menyatakan akan menolak meneken proposal ‘berlabel Gerindra’ selama sisa masa jabatannya.
Suryana menilai para peternak tidak etis menerima bantuan yang difasilitasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Adi Wiryatama. Sebab, banyak dari mereka tergabung Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) massa paslon I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika usungan KIM Plus di Pilbup Tabanan 2024 lalu. *rat
“Kami melaporkan terkait adanya diskriminasi terhadap Partai Gerindra yang disampaikan Bapak Kepala Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Seolah-olah ucapan itu menandakan ujaran kebencian terhadap Partai Gerindra itu sendiri,” ungkap Disel, Jumat siang.
Disel mempolisikan Suryana dengan tuduhan telah melakukan Tindak Pidana Ujaran Kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga mengaku bahwa rombongannya diterima langsung Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat melakukan pengaduan.
Langkah hukum ini ditempuh, kata Disel, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terafiliasi Gerindra dari tindakan diskriminatif oleh karena pilihan politik. Misalkan, memastikan bantuan yang diajukan tidak dimentahkan serta tidak dikecualikan dari daftar penerima bantuan yang bersumber dari dana pemerintah.
“Karena (Suryana) menyebut Partai Gerindra, ya walaupun kami berada di wilayah Badung, karena partai kami sudah terdaftar di Kemenkum, tentunya kami punya kewajiban agar hal-hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Disel di Polres Badung, Desa Mengwitani, Mengwi.
Selain Disel, Ketua DPC Partai Gerindra se-Bali juga melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing. Di Denpasar dan Tabanan misalnya, rombongan DPC Gerindra diiringi arak-arakan balaganjur, massa, dan orasi menuju markas kepolisian resor masing-masing.
Di Badung sendiri, Disel mengungkapkan tidak banyak membawa massa maupun arak-arakan dan hanya ditemani Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra I Made Wijaya, I Wayan Puspa Negara, I Nyoman Aryantha, serta jajaran. Sebab, keramaian tidak memungkinkan dilakukan di kawasan Polres Badung yang berada di titik rawan kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan I Made Suryana mendadak viral di media sosial setelah melempar pernyataan kontroversial dalam pertemuan kelompok peternak di desa setempat. Pernyataan tersebut tersebar melalui bukti rekaman suara.
Dalam pertemuan dengan kelompok peternak tersebut, Suryana melempar pernyataan provokatif. Ia bahkan terang-terangan menyatakan akan menolak meneken proposal ‘berlabel Gerindra’ selama sisa masa jabatannya.
Suryana menilai para peternak tidak etis menerima bantuan yang difasilitasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Adi Wiryatama. Sebab, banyak dari mereka tergabung Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) massa paslon I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika usungan KIM Plus di Pilbup Tabanan 2024 lalu. *rat
Komentar