Propam Ancam Pecat Anggota Yang Melakukan Pelanggaran Berat
DENPASAR, NusaBali - Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Bali sidak Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) terhadap puluhan personel Polresta Denpasar, Rabu (11/6) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi didampingi Kasubid Provost itu digelar di lapangan apel Mapolresta Denpasar.
Yang diperiksa adalah kelengkapan administrasi data diri dan sikap tampang. Selain itu juga dilakukan tes urine untuk memastikan tidak ada personel yang menggunakan narkoba. Semua personel yang diperiksa tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Dalam arahannya, Kabid Propam menekankan beberapa hal penting, seperti setiap anggota harus menjalankan tugas sesuai prosedur. Anggota juga tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun baik Disiplin ataupun Kode Etik Polri.
"Jangan ada yang coba-coba menjadi beking, pengedar atau pemakai narkoba. Begitu juga dengan judi online dan Pinjol. Kami tidak mentolelir lagi jika terbukti dipastikan ancaman hukuman terberat pemecatan menanti," tegasnya.
Anggota polisi juga dilarang untuk bergaya hidup mewah. Selainnya hidup biasa saja, tetapi berikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat, terutama pada pelayanan publik seperti di SPKT, SKCK dan pelayanan SIM maupun Samsat.
Pada kesempatan itu juga Kombes Agus juga menyinggung kesigapan petugas jaga Rutan (Rumah Tahanan). Jangan sampai petugas jaga Rutan tidak tahu kondisi tahanan.
"Terkait penjagaan tahanan laksanakan secara profesional dan prosedural. Cek dan laporkan situasi tahanan setiap saat kepada pimpinan, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," harapnya.7 pol
Komentar