nusabali

Prabowo: RI Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli

  • www.nusabali.com-prabowo-ri-butuh-hakim-yang-tak-bisa-dibeli

Naikkan gaji hakim di seluruh Indonesia, tertinggi 280% untuk golongan paling junior

JAKARTA, NusaBali
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan hakim-hakim yang tidak bisa dibeli dan tidak mudah digoyahkan, sebab keadilan bagi rakyat sangat bergantung pada integritas para penegak hukum.

"Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim yang adil, yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, dan cinta rakyat," ujar Prabowo dalam pidatonya di agenda pengukuhan hakim MA di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.

Menurut Kepala Negara, rakyat kecil sangat bergantung pada keadilan dari hakim, karena tidak memiliki akses ke tim hukum hebat seperti para pemilik modal besar.

Untuk mendukung hal itu, Prabowo telah memutuskan untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan hakim adalah langkah penting agar mereka tidak tergoda oleh suap atau tekanan dari pihak berkepentingan.

"Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah saja, yang pusing menterinya, terutama Menteri Keuangan," ucap Prabowo disambut tawa dan tepuk tangan.

Ia menyampaikan permintaannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar anggaran gaji hakim ditingkatkan demi menjaga marwah keadilan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa jumlah hakim di Indonesia bertambah menjadi 8.711 orang setelah sebanyak 1.451 orang calon hakim dikukuhkan secara serentak di Jakarta, Kamis ini.

“Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim,” kata Sunarto saat menyampaikan sambutannya.

“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” imbuh Sunarto.

Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim dan menilai kebijakan itu sebagai bentuk perhatian khusus Presiden dalam membenahi wajah hukum Indonesia.

"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," kata Stevano dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. 7 ant,k22

Komentar