3.397 Kali Gigitan Hewan Penular Rabies
Januari - Mei, 6 Kasus Positif Rabies di Tabanan
Masyarakat harus waspada dan tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran tanpa vaksin.
TABANAN, NusaBali
Sejak Januari - Mei 2025, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Tabanan mencapai 3.397 kejadian. Dari jumlah ini, enam kasus dinyatakan positif rabies. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan memastikan semua korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, termasuk pemberian vaksin anti rabies (VAR).
"Semua pasien yang tergigit telah menerima vaksin sesuai tatalaksana. Stok vaksin juga masih aman hingga saat ini," tegas penanggung jawab program rabies Dinas Kesehatan Tabanan Putu Dyah Manik Mahagunasari, Kamis (12/6).
Data Dinas Kesehatan menunjukkan, BRSU Tabanan mencatat kasus tertinggi dengan 954 laporan, disusul Puskesmas Kediri I sebanyak 358 kasus, dan Puskesmas Tabanan III (Rabies Center) sebanyak 290 kasus. Enam spesimen hewan yang dikirim ke laboratorium dinyatakan positif rabies. Temuan ini tersebar di wilayah kerja Puskesmas Tabanan I, Tabanan III, Kediri I, Kediri III, Marga I, dan Marga II—masing-masing satu kasus.
Dyah menekankan peran penting rabies center yang tersebar hampir di setiap kecamatan. "Dengan adanya rabies center, masyarakat bisa langsung mendapatkan vaksinasi tanpa harus dirujuk jauh," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap sepele luka akibat gigitan hewan, meski tampak kecil. Menurutnya, satu gigitan dari hewan yang dicurigai rabies dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Tabanan juga terus menggalakkan edukasi ke sekolah dan desa tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. “Masyarakat harus waspada dan tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran tanpa vaksin. Kewaspadaan adalah langkah utama mencegah rabies,” tandas Dyah.7des
Komentar