nusabali

Dewan Harapkan Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Lebih Realistis

  • www.nusabali.com-dewan-harapkan-rancangan-apbd-kabupaten-buleleng-lebih-realistis

SINGARAJA, NusaBali - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengharapkan penyusunan APBD Buleleng induk maupun perubahan agar dirancang lebih realistis. Hal tersebut disampaikan usai rapat Koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Selasa (10/6).

Menurutnya, dalam rancangan APBD tahun 2025 dinilai masih perlu adanya penyempurnaan dan koordinasi lebih lanjut. Terutama terkait dengan penggunaan silpa terarah yang dipasang untuk silpa bebas, mengingat terkait dengan pemanfaatan silpa diawal memiliki resiko.

“Lebih baik nanti dalam perubahan penggunaannya baru kita tentukan setelah diaudit dari BPK, sehingga kita tahu hal apa yang kita bisa prioritaskan terkait penggunaan dan silpa tersebut,” ujar Ngurah Arya saat ditemui usai memimpin rapat.

Terkait dengan postur anggaran, diakui memang terdapat lonjakan dari sisi belanja pegawai sekitar lima puluh enam persen. Hal ini terjadi mengingat alokasi untuk belanja gaji untuk pegawai PPPK yang sebelumnya masih berstatus tenaga kontrak. Perubahan status pegawai ini membuat anggaran bertambah.

Selain itu di pertengahan tahun 2025 ini ada peningkatan pendapatan dari pos pendapatan lain-lain yang sah hingga sebesar Rp 27 miliar. Pendapatan itu bersumber dari pengembalian silpa dari KPU dan Bawaslu dan dari sumber-sumber lain.

“Semua rancangan terkait APBD agar direncanakan dengan baik, mengingat kondisi penurunan pendapatan yang bersumber dari pemerintah provinsi saat ini. Rancangan APBD agar lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat penting dan mendesak untuk keperluan dasar masyarakat,” kata politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.

Sementara itu, rapat pembahasan APBD Perubahan 2025, menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor:  900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.@k23

Komentar