Walikota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
PAD 2025 Ditarget Naik Jadi Rp 2 Triliun
DENPASAR, NusaBali - Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (11/6).
Walikota dan Wawali juga menyampaikan penjelasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Denpasar.
Walikota Jaya Negara mengatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkot Denpasar berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan, pemberdayaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Salah satunya adalah dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemda. Dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan dengan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dikatakannya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Denpasar 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemkot Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sidang ini merupakan wujud nyata dari semangat kita untuk membangun tata kelola keuangan yang baik dan memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, serta berkeadilan,” ujarnya.
Secara umum dalam APBD 2024 kemampuan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2,83 triliun lebih dengan realisasi Rp 3,14 triliun lebih. Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 3,31 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,86 triliun lebih.
Wawali Arya Wibawa yang menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan KUA, serta rancangan Perubahan PPAS 2025 mengatakan bahwa penyusunan dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Denpasar 2025. Hal ini juga bertujuan untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Denpasar 2025.
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp 3,10 triliun lebih, dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp 3,35 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 251,48 miliar lebih. Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer awalnya dirancang Rp 3,59 triliun atau bertambah sebesar Rp 408,41 miliar lebih, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3,99 triliun lebih.
Dikatakannya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 terjadi defisit sebesar Rp 640,13 miliar lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2024 sebesar Rp 757,55 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 117,41 miliar lebih.
“Kita akan bekerja keras agar pendapatan asli daerah yang sebelumnya dirancang Rp 1,81 triliun, setelah perubahan dirancang sebesar Rp 2 triliun atau bertambah sebesar Rp 182,50 miliar lebih. Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hadir juga Forkopimda Denpasar, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris I TP PKK Denpasar yang juga Ketua GOW Denpasar Ny Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Denpasar Ny Widnyani Wiradana serta pimpinan OPD. @ mis
Komentar