DiskopUKMP Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha
MANGUPURA, NusaBali - Para pelaku UMKM Badung terus didukung untuk berkembang.
Dukungan tersebut termasuk memberikan pemahaman dan pendampingan mengenai perizinan usaha yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung. Dalam sebuah kegiatan bertajuk ‘Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM’, DiskopUKMP mengundang puluhan pelaku UMKM di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung, Rabu (11/6).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKMP Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana. Setidaknya ada 30 peserta yang hadir dalam acara ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan dalam proses perizinan usaha.
Acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten yang membawakan materi strategis seputar legalitas usaha. Narasumber pertama yakni I Made Delon Mahayana dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang memberikan materi tentang perlindungan terhadap merek kolektif. Pembicara kedua, I Nyoman Diana dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Badung yang menyampaikan materi tentang legalitas usaha mikro.
Kemudian Hersah Purbasari daro Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, sebagai narasumber ketiga, menjelaskan tentang pentingnya Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjamin keamanan produk olahan pangan UMKM. Selanjutnya pembicara terakhir Ni Putu Ekayani Scorpiasanty yang memaparkan tata cara dan persyaratan dalam memperoleh izin edar guna memperluas pasar produk UMKM.
“Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelaku UMKM agar memiliki izin usaha. Legalitas harus menjadi paradigma baru bagi pelaku usaha sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan peraturan,” ujar Sukadana.
Sukadana yang notabene Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Badung ini menambahkan, perizinan yang mudah diakses diharapkan mampu mendorong semangat pelaku UMKM dalam memulai ataupun mengembangkan usaha mereka. “Kami ingin seluruh UMKM di Kabupaten Badung agar cepat mengurus izin usahanya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan usaha mereka secara profesional dan mampu bersinergi dengan pemerintah,” lanjutnya.
Sukadana menekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif, mengingat seluruh materi yang disampaikan memiliki nilai strategis dalam pengembangan usaha. “Saya harap para peserta dapat menyimak seluruh materi dengan sungguh-sungguh. Informasi yang diberikan sangat penting sebagai bekal untuk mengurus izin usaha secara mandiri dan tepat,” imbuhnya. @ ind
Komentar