nusabali

Di Pererenan Juga Ditemukan Proyek Diduga Tak Berizin

  • www.nusabali.com-di-pererenan-juga-ditemukan-proyek-diduga-tak-berizin

MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin proyek pembangunan Lima Residence di Jalan Babadan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Rabu (11/6).

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah melayangkan surat peringatan tertulis sebanyak tiga kali karena pembangunan diduga melanggar aturan tata ruang yang diperuntukkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

Dinas PUPR Badung juga telah meminta PT Tumtum Tera dengan direkturnya Constantin Varanita warga Moldova, untuk menyesuaikan kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang dan ketentuan teknis pemanfaatan ruang serta penghentian sementara kegiatan. Tembusan surat peringatan dari Dinas PUPR Badung telah diterima oleh Satpol PP Badung yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan pembangunan tersebut, Rabu kemarin. Pemilik usaha pun diminta datang ke kantor Satpol PP Badung untuk klarifikasi.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu, mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Lima Residence. Hanya saja hingga saat ini belum hadir untuk memberikan klafirikasi perizinan dan pembangunan yang dilakukan. “Ternyata memang owner belum berkenan hadir di Satpol PP,” ujarnya.

Gus Ratu menyebut, pembangunan Lima Residence belum memiliki izin. Sebab hingga saat ini belum menunjukkan berkas perizinan yang dimiliki. Owner diminta untuk kembali hadir melakukan klarifikasi atas pembangunan dan izin yang dimiliki. Jika memang tidak memiliki izin, akan ditindak tegas dengan penghentian kegiatan.

“Kalau dari hasil observasi memang tidak berizin, kami terpaksa dengan surat peryataan melakukan penghentian kegiatan. Ternyata di lapangan kami temukan ada dua kelompok tukang yang kerja. Yang satunya tidak mengenal pihak yang kerja. Tapi dari personel saya sudah meminta untuk menghentikan sementara,” ungkapnya. 7 ind

Komentar