nusabali

Tutik Pindah ke Komisi IX DPR RI, Kritisi soal WNA Bisa Ikut BPJS Kesehatan

  • www.nusabali.com-tutik-pindah-ke-komisi-ix-dpr-ri-kritisi-soal-wna-bisa-ikut-bpjs-kesehatan

JAKARTA, NusaBali - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Bali, kini tidak terlalu menumpuk di Komisi VI DPR RI.

Diketahui, saat pelantikan wakil rakyat masa bakti 2024-2029 pada Oktober 2024 lalu, terdapat empat orang anggota DPR RI dari dapil Bali duduk di Komisi VI. Mereka adalah Gede Sumarjaya Linggih atau Demer (Golkar), I Nengah Senantara (NasDem), IGN Alit Kesuma Kelakan (PDIP) dan Ni Putu Tutik Kusumawardhani (Demokrat). Kini salah satu dari mereka, yakni Tutik Kusumawardhani pindah ke Komisi IX DPR RI yang antara lain membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. 

"Saya berada di Komisi IX sejak Februari 2025, karena penugasan dari Fraksi Demokrat," ujar Tutik kepada NusaBali, Rabu (11/6). Menurut Tutik, pertimbangan dia berada di Komisi IX DPR RI, karena latar belakangnya. Tutik memiliki rumah sakit, sehingga dinilai mengetahui tentang masalah kesehatan. Di lain sisi, dari Fraksi Demokrat hanya ada satu orang yang berlatar belakang dokter di Komisi IX DPR RI. Untuk itu, Tutik diharapkan dapat memperkuat Fraksi Demokrat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat pada bidang tersebut di Komisi IX DPR RI.

"Di Komisi IX, ada tiga orang dari Fraksi Demokrat. Kami saling mengisi dan melengkapi. Jadi, ketika ada satu anggota lain yang berhalangan hadir, karena ada rapat di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) lain, kami saling mengisi," ucap Sekretaris II Departemen V Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan DPP Demokrat ini. Oleh karena itu, Tutik tak masalah mendapat penugasan di Komisi IX. Terlebih, dia punya background di bidang kesehatan pula. "Sebagai kader dari Partai Demokrat saya siap ditempatkan di mana saja," tegas Tutik. Sebagai Anggota Komisi IX, Tutik pun menyoroti beberapa hal di bidang kesehatan.

Antara lain, mengenai orang asing menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Tutik menilai, hal itu tidak pas. Apalagi, orang asing tersebut membuat kerusuhan ketika berobat. Selain itu, mereka mengambil porsi pekerjaan orang lokal dan tidak membayar pajak.

"Kelakuan aneh orang asing saat berobat atau membuat kerusuhan, tidak menghargai orang lain. Peristiwa itu pun mendapat keluhan dari tenaga medis. Sebaiknya, orang asing tidak menggunakan BPJS, karena tidak pas. Mereka sebaiknya memakai asuransi," jelas Tutik yang mantan Ketua Komisi II DPRD Bali periode 2009-2014 ini. Menurut Tutik, BPJS merupakan subsidi silang pemerintah kepada rakyat Indonesia di bidang kesehatan. Mengenai itu, Tutik sangat setuju ketimbang memberikan subsidi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia, tetapi tidak membayar pajak. "Menangani PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah masih keteteran. Jadi, lebih baik biayai PBI ketimbang membiayai atau subsidi silang orang asing," papar istri dari Gede Dharmawijaya ini. 

Diketahui Tutik merupakan satu-satunya Anggota DPR RI dari Demokrat Bali yang lolos ke Senayan. Srikandi asal Buleleng ini juga satu-satunya wakil rakyat perempuan dari dapil Bali. Pada 2024-2029 ini, merupakan periode keduanya sebagai wakil rakyat. Tutik menjadi Anggota DPR RI di periode pertama (2014-2019) berstatus pergantian antar waktu (PAW) dilantik pada 23 Februari 2017 lalu menggantikan Jero Wacik yang tersangkut masalah hukum. 7 k22

Komentar