nusabali

Kerja Sama DPRD-Kejari Diperpanjang

  • www.nusabali.com-kerja-sama-dprd-kejari-diperpanjang

AMLAPURA, NusaBali - DPRD Karangasem memperpanjang kerja sama dengan Kejari Karangasem bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Perpanjangan ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) nota kesepakatan oleh kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dengan Kajari Karangasem Suwirjo, di Aula Kantor Kejari Karangasem Jalan Kapten Jaya Tirta Nomor 1 Amlapura, Rabu (11/6). 

Kerja sama DPRD dengan Kejari itu, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta mencegah potensi melanggar hukum. Kerja sama ini meliputi pertimbangan hukum, bantuan hukum pendampingan dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata yang relevan. Selain itu, sebagai fasilitator  dan mediator dalam menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum.

"Tujuannya untuk mencegah terjadi pelanggaran hukum, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," kata Suastika.

Kata Suastika, kerja sama ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik. "Sebab DPRD berhubungan langsung dengan masyarakat, karena aspirasi masyarakat sering disalurkan ke DPRD. Di samping tugas-tugas DPRD, sebagai legislasi, pengawasan dan anggaran," tambah Suastika.

Kajari Suwirjo mengatakan, kerja sama itu merupakan hal biasa. "Khusus kerja samadengan DPRD Karangasem merupakan perpanjangan kerja samaempat tahun lalu, kerja sama semua bidang yang diperlukan DPRD terutama bidang perdata," jelas Suwirjo.

Hadir mendampingi Ketua DPRD Suastika, Sekwan I Nengah Mindra, Wakil Ketua I Wayan Suparta, I Gusti Agung Dwi Putra, dan Ni Kadek Weisya Kusmia Dwi, Ketua Komisi I I Nengah Karyawan, Ketua Komisi II I Made Tarsi Ardipa, Ketua Komisi III I Wayan Sunarta, dan staf.

Kajari Suwirjo idampingi Kasi Datun Apriando Simanjuntak bersama staf. Suastika menambahkan, dengan adanya pendampingan hukum, sehingga nantinya mampu meminimalkan terjadi risiko hukum, di dalam menjalin tugas-tugas di lembaga legislatif. Dia mengajak seluruh jajaran pimpinan di DPRD Karangasem agar memanfaatkan kerja sama bidang hukum itu sebaik-baiknya. Sehingga bersama-sama menciptakan pemerintahan yang bersih, dan transparan menghindari terjadinya temuan.

Atas dasar itu, kata Suastika, salah satu cara agar tidak terjadi temuan, diawali dari pembahasan RAPBD, agar semua anggaran yang dituangkan sesuai regulasi yang berlaku, dan tidak ada memanipulasi anggaran.

Kerja sama itu juga kata Suastika untuk meningkatkan hubungan antar lembaga, saling mendukung, agar masyarakat mendapatkan pelayanan optimal. Dari hasil kerja sama itu, juga sebagai media untuk mengedukasi masyarakat. Edukasi itu sangat pentingagar masyarakat paham menyangkut anggaran yang selama ini disetujui DPRD.7k16

Komentar