Pemkab Klungkung Serukan Gerakan Stop Boros Pangan
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung menyerukan gerakan selamatkan pangan melalui aksi stop boros pangan. Seruan ini ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 1954 Tahun 2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Klungkung, kepala instansi vertikal di Kabupaten Klungkung, Direktur Perumda Air Minum Panca Mahottama, lurah, dan perbekel se-Kabupaten Klungkung.
Bupati Klungkung I Made Satria mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam gerakan penyelamatan pangan dengan cara meminimalkan food loss dan food waste. “Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan kampanye ini,” ujar Bupati Satria, Rabu (11/6). Langkah konkret yang dianjurkan dalam gerakan ini yakni mengambil makanan secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan dihabiskan. Membawa pulang makanan (take away) jika tersisa. bijak berbelanja pangan dengan cara membuat perencanaan setiap kali berbelanja.
Langkah konkret lainnya yakni manajemen penyimpanan bahan makanan (menggunakan wadah yang baik disesuaikan dengan karakteristik pangan). Membiasakan mengecek tanggal kedaluwarsa, mengolah kembali, dan memanfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang lebih variatif. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung telah menyampaikan surat edaran ini ke seluruh instansi. Diharapkan masyarakat Klungkung dapat menjadi pelopor mewujudkan pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. 7 wan
Komentar