nusabali

Komisi III DPRD Buleleng Soroti Kesemrawutan Jalan Diponegoro

Minta Instansi Berwenang Tegas Pedagang Bermobil

  • www.nusabali.com-komisi-iii-dprd-buleleng-soroti-kesemrawutan-jalan-diponegoro

SINGARAJA, NusaBali - Situasi ruas Jalan Diponegoro kawasan Pasar Anyar Buleleng setiap harinya tampak semrawut.

Tidak hanya kesemrawutan arus lalu lintas di puncak keramaian pada pagi hari, tetapi keberadaan pedagang bermobil yang membandel juga turut andil. Meski sudah berulang kali ditertibkan, mereka masih saja kucing-kucingan dengan petugas berwenang.

Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Perumda Pasar Argha Nayottama, sudah menyiapkan pola pengaturan pedagang bermobil. Ratusan pedagang bermobil selama ini sudah difasilitasi untuk berjualan di halaman Pasar Banyuasri dari pagi sampai siang bergantian dengan pedagang pasar tumpah yang masuk pada sore-malam hari. Hanya saja beberapa masih tetap membandel berjualan di pinggir-pinggir jalan.

Mereka pun sempat terjaring razia dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp 500 ribu oleh Satpol PP Buleleng pada Maret 2024. Namun mereka yang tidak terima mengadu ke DPRD untuk diperjuangkan dan mendapat kebijakan. Saat itu pemerintah kembali lembek dan memberikan kebijakan kepada mereka izin berjualan di Jalan Diponegoro. Dengan catatan hanya boleh dari pukul 23.00-05.00 wita.

Belakangan ini, pedagang bermobil bandel memanfaatkan kemurahan hati pemerintah dan kembali melanggar kesepakatan yang sudah disetujui bersama. Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, persoalan pedagang ini adalah masalah klasik dari dulu. Dia pun meminta ketegasan pihak berwenang untuk menertibkan kawasan ini.

“Kalau kami simpulkan, ini ketegasan pihak yang punya kewenangan. Kalau ada pedagang di sana berjualan, tolong karena wilayah parkir, Dishub yang punya kewenangan harus terintegrasi kerjanya. Kalau ada di trotoar itu ranah Satpol PP, tertibkanlah,” ucap anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.

Susila Umbara menyebut, segera akan membahas persoalan ini kembali bersama lintas komisi, sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat.7 k23

Komentar