Jembrana Raih WTP 11 Kali Berturut-turut
Bupati Jembrana
I Made Kembang Hartawan
LHP
LKPD Pemkab Jembrana
Kepala BPK RI Perwakilan Bali
I Gusti Ngurah Satria Perwira
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke sebelas kalinya secara berturut turut.
Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jembrana Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali dalam rangkaian Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (5/6).
LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, disaksikan Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Jembrana I Made Budiasa, para Bupati dan Ketua DPRD, Sekda, Inspektur dan Kepala BPKAD se-Bali.
Bupati Kembang berterima kasih atas opini WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana sangat mengapresiasi opini WTP BPK RI. "Kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, dan dipastikan kami menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan," ujar Bupati Kembang.
Raihan WTP yang kesebelas kali berturut turut itu dimaknai Kembang sebagai semangat memberikan pelayanan terbaik oleh segenap stakeholder daerah, namun dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah sebaik mungkin. "Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran. Ini hasil dari kerja kita bersama," ucapnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Capaian ini juga dinyatakan tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah (SAP).
Satria juga mengingatkan, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Selain fokus mengejar WTP, pemerintah daerah juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. @ode
Komentar