nusabali

Satu Siswa Tak Lancar Baca Tetap Diluluskan

  • www.nusabali.com-satu-siswa-tak-lancar-baca-tetap-diluluskan

Komisi IV DPRD Buleleng meminta siswa yang belum lancar membaca namun tetap diluluskan sekolah, harusnya tetap menjalani pendampingan hingga tuntas.

Seorang siswa SMP di Kecamatan Buleleng yang masuk dalam daftar tidak lancar membaca, tetap diluluskan sekolah. Padahal Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra belum lama ini mengeluarkan kebijakan untuk siswa yang mengalami kesulitan membaca, menulis dan menghitung (calistung) agar ditunda kelulusan atau kenaikan kelas sampai benar-benar menguasai pengetahuan dasar itu.

Hal tersebut ditemukan anggota Komisi IV DPRD Buleleng saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa sekolah yang tersebar di Kabupaten Buleleng, belum lama ini. Anggota Komisi IV, Nyoman Dhukajaya secara khusus melihat proses pendampingan para siswa yang belum bisa membaca. Baik itu di jenjang SD maupun SMP di wilayah dapilnya Kecamatan Buleleng.

Secara umum dari hasil pendampingan khusus yang dilakukan kepada siswa yang kesulitan calistung ini, mengalami perkembangan positif yang signifikan. Siswa-siswa itu mulai menunjukkan perubahan kemampuan dan mulai menguasai calistung. Namun di satu SMP, ungkap dia, ada siswa kelas IX yang belum lancar membaca namun diluluskan sekolah.

“Calistung ini kan basic, dasarnya ilmu. Jadi saya memandang ini harus tuntas dulu. Rata-rata sudah mulai ada perubahan, sudah mulai bisa. Ini baru berjalan satu bulan, rencana kan sampai 6 bulan. Mudah-mudahan ini bisa tuntas selama tahap pendampingan,” terang politisi Golkar Buleleng ini.

Terkait siswa yang belum lancar membaca namun tetap diluluskan sekolah, menurut Dhukajaya harusnya tetap menjalani pendampingan hingga tuntas. Sehingga kedepannya tidak lagi menjadi masalah di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Temuan ini akan dijadikan catatan untuk disampaikan kepada pimpinan di DPRD Buleleng.

“Saya ikut kebijakan pak bupati mengharapkan tetap didampingi dulu sampai tuntas. Tetapi dari keterangan kepala sekolah ada pertimbangan lain, yang diputuskan melalui rapat bersama tidak hanya diputuskan sekolah tetapi ada komite sekolah dan unsur lainnya. Sekarang kan Disdikpora saja menyikapi bagaimana,” terang politisi asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, saat dikonfirmasi, Jumat (6/6).

Sementara Kepala SMP di Kecamatan Buleleng mengklaim siswa tersebut sebenarnya memiliki kemampuan secara lisan. Meski tidak secerdas siswa lainnya. Pertimbangan lain yang menjadi kebijakan sekolah meluluskan siswa itu karena rajin bersekolah. Siswa juga bertanggung jawab dengan tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah. Sekolah pun meyakini kemampuannya yang masih terbatas akan berkembang seiring lebih sering terjun di masyarakat. Pertimbangan khusus ini juga sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Dikonfirmasi terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, belum mendengar dan mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Ariadi menyebut keputusan kelulusan siswa kewenangan penuh ada di satuan pendidikan sesuai hasil rapat kelulusan. “Saya belum dengar laporannya, coba saya cek dulu informasinya,” terang Ariadi.7 k23

Komentar