nusabali

Sudirta: Momentum Wujudkan RPJMN Berbasis Trisakti

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno

  • www.nusabali.com-sudirta-momentum-wujudkan-rpjmn-berbasis-trisakti

JAKARTA, NusaBali - Hari Lahir Pancasila 1 Juni  dan Peringatan Bulan Bung Karno tidak hanya menjadi ajang serimonial. Namun menjadi momentum untuk mewujudkan arah pembangunan sesuai nilai-nilai Pancasila.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI-Perjuangan, Dr Wayan Sudirta, Senin (2/6). 

Sudirta mengatakan, di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045 ada pertanyaan mendasar, apakah arah pembangunan benar-benar berakar pada nilai konstitusional dan ideologis bangsa, ataukah sekadar deretan target teknokratis yang belum tentu membumi?

Dikatakan Sudirta, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Mengusung tema besar ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’, dokumen ini menjadi cetak biru krusial bagi arah pembangunan bangsa dalam lima tahun ke depan, sekaligus tahapan penting menuju visi jangka panjang satu abad kemerdekaan Indonesia. 

Politisi asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini mengatakan,  dengan struktur yang komprehensif, mulai dari narasi (batang tubuh), matriks pembangunan, matriks kinerja kementerian/lembaga, hingga arah pembangunan kewilayahan, RPJMN ini memaparkan ambisi dan target yang signifikan.

“Fiat justitia ruat caelum” – tegakkan keadilan, meskipun langit runtuh,  Adagium klasik ini cocok menggambarkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan, hukum, dan nilai-nilai luhur bangsa, di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar politisi yang juga doktor ilmu hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta ini.

Kata Sudirta, di balik struktur dan target yang terperinci dari sebuah rencana pembangunan sekaliber RPJMN, perlu diuji secara kritis dari berbagai dimensi fundamental: kesesuaiannya dengan nilai-nilai Pancasila, kekokohan landasan hukumnya, komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan, serta relevansinya di tengah diskursus mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang digagas oleh MPR RI. “RPJMN, sebagai instrumen kebijakan strategis nasional, tidak bisa dipisahkan dari Pancasila. Sayangnya, banyak rencana pembangunan cenderung menjadikan Pancasila hanya sebagai pembuka dokumen, bukan fondasi kebijakan,” beber Sudirta. 

Menurut Sudirta, disinilah perlu menghidupkan adagium “salus populi suprema lex esto” – keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.  Maka, kata dia, setiap program pembangunan harus dapat dijustifikasi dari segi keberpihakan terhadap rakyat dan nilai Pancasila sebagai dasar negara. “Sehingga RPJMN 2025-2029 ditelaah apakah nilai-nilai Pancasila telah terinternalisasi secara substantif, bukan sekadar menjadi jargon pembuka,” ujarnya.

Terakhir, Sudirta mengatakan, dalam semangat proklamasi serta ideologi bangsa, kita tak boleh lupa pesan Bung Karno; “Negara Republik Indonesia ini bukan milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu suku, bukan milik suatu adat istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke”. 

“Konsep Tri Sakti Bung Karno memiliki keterkaitan yang kuat dan relevan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan saat ini. Konsep Tri Sakti mampu menjadi landasan strategis bagi pembangunan Indonesia,” tegas advokat senior  yang mantan Ketua Panitia Perancang Undang-undang DPD RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.n nat

Komentar