nusabali

Januari–Maret, Tercatat 6 Kasus Kematian Akibat Rabies di Bali

  • www.nusabali.com-januari-maret-tercatat-6-kasus-kematian-akibat-rabies-di-bali

DENPASAR, NusaBali - Kasus gigitan anjing rabies di Provinsi Bali pada Januari–Maret 2025 tercatat mencapai 8.801 kasus dengan total 6 kasus kematian.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom, menjelaskan dari data hingga per 25 Maret 2025 kasus gigitan anjing mencapai 8.801 kasus dengan rata-rata gigitan per hari sebanyak 149 kasus. Dari ribuan jumlah korban, yang sudah diberi vaksin antirabies (VAR) sebanyak 5.477 pasien. Sedangkan untuk kasus kematian tercatat 6 kasus. 

“Sebanyak 6 kasus kematian dengan sebaran, 2 kasus di Kabupaten Badung dan masing-masing 1 kasus di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Gianyar, dan Karangasem,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Selasa (25/3). 

Dia menerangkan, untuk saat ini upaya dari Dinas Kesehatan terkait penanganan penularan rabies hanya penanggulangan dampak, sedangkan untuk menghentikan sirkulasi rabies harus difokuskan dan diprioritaskan pada upaya penanggulangan di hulu. 

Kata Anom, stok VAR untuk Provinsi Bali saat ini masih aman dan tercukupi hingga akhir tahun. Total persediaan VAR saat ini sebanyak 101.528 vial dengan rincian 60.569 vial ada di Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan sekitar 40.959 vial terdistribusi di kabupaten/kota. 

“Untuk kebutuhan tahun 2026, kami sudah memohon bantuan ke Kementerian Kesehatan sebanyak 70.000 vial. Selain itu kabupaten/kota juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan VAR dengan jumlah  total sekitar 50.000 vial,” ucap Anom. 

Untuk itu, tegasnya, tidak ada kekurangan bahan medis saat menangani kasus gigitan rabies di semua fasilitas kesehatan di Provinsi Bali. “Guna penanganan kasus gigitan pada manusia, semua puskesmas dan RSUD disiagakan untuk penanganan tata laksana gigitan pada manusia, tidak ada kekurangan bahan medis,” ujarnya. 7 cr80

Komentar