KPID-KI Bali Diminta Dukung Program Prioritas Pemprov
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2025-2028 dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali masa jabatan 2025-2029 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (19/3).
Gubernur Koster minta KPID Bali dan KI Bali proaktif mendukung program-program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Gubernur Koster melantik anggota KPID Bali periode 2025-2028, yakni I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Putu Putra Mahardika, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, Nyoman Adi Sukerno, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, dan Endi Kusmadheni. Sementara anggota KI Bali 2025-2029 yang dilantik, yaitu Dewa Nyoman Suardana, I Wayan Darma, Putu Arnata, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, dan I Wayan Adi Aryanta.
“KI dan KPID agar juga mengikuti perkembangan kebijakan dan isu-isu yang berkaitan dengan apa yang saya jalankan sebagai Gubernur Bali terutama yang berkaitan dengan isu-isu yang aktual sekarang ini,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Dia menekankan persoalan mendesak yang dihadapi Bali meliputi, pengelolaan sampah, macet, air, dan wisatawan nakal.
Gubernur Koster pun meminta KPID dan KI Bali mendukung upaya pemerintah daerah dengan menyampaikan informasi seluasnya-seluasnya jika ada oknum wisatawan asing yang berbuat onar di Bali. “Viralkan sampai ke negaranya, supaya tahu dia kalau ke Bali apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak,” tegas Koster. Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan akan menerbitkan peraturan mulai Surat Edaran, Pergub, hingga Perda, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak Bali tersebut. “Saya akan menertibkan dengan keras dan tegas,” ujar.
Anggota KPID Bali I Gede Agus Astapa menyampaikan pihaknya tentu akan ikut mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan prioritas Pemprov Bali saat ini. “Kita sudah lakukan sosialisasi melalui radio dan beberapa lembaga penyiaran,” ujarnya. Komisioner incumbent ini juga menyampaikan upaya KPID Bali mendukung penghapusan blank spot di wilayah Bali utara dan sekitarnya. KPID Bali bekerja sama dengan Diskominfos Buleleng akan melakukan survei terkait efektivitas pembangunan Turyapada Tower dalam mengatasi blank spot.
Sementara anggota KI Bali Dewa Nyoman Suardana mengatakan KI bertugas mengawasi keterbukaan informasi di badan-badan publik. Komisioner incumbent juga menyampaikan komitmen KI Bali melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Pihaknya akan mengawasi badan publik di Bali agar melaksanakan program-program pembangunan Pemerintah Daerah yang sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
“Ketentuan yang diatur dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik adalah badan publik menyampaikan informasi secara utuh dan akurat. Untuk mengantisipasi informasi hoaks yang beredar dan untuk meredam beberapa kegaduhan badan publik sewajarnya menyampaikan informasi yang sudah akurat untuk diinformasikan,” ujarnya. 7 adi
Komentar