Lupa Kunci Pintu, HP Digondol Maling
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh M Imam Arifin, 20, pada Selasa (25/2) malam. Ia kehilangan satu unit HP yang tersimpan di dalam kamar tidurnya di Warung Ayam Bakar WO Al NI 2, Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. HP itu mudah dicuri karena korban lupa mengunci pintu kamar saat tidur.
Peristiwa pencurian itu dilaporokan korban ke Polsek Denpasar Barat. Berdasarkan laporan itu Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Petugas membutuhkan waktu kurang lebih tiga minggu untuk mengukap kasus tersebut. Pelaku atas nama Eka Jus Pratama, 30 berhasil diringkus petugas di kosnya di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat, pada Senin (17/3) pukul 04.00 Wita.
"Tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Tersangka dengan mudah masuk ke dalam kamar korban karena pintu kamar tidak dikunci," ungkap AKP Sukadi.
Di dalam kamar itu korban seorang diri. Pada saat tidur dia menyimpan HP itu di kasurnya. Saat sadar dari tidurnya korban sudah tak menukan HP tersebut. Pada saat itulah korban baru sadar kalau pintunkamarnya tidka dikunci. Untungnya tidak ada barang berharga lainnya yang dicuri tersangka.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
Komentar