Maman Tekankan Pentingnya Database UMKM
JAKARTA, NusaBali - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengelolaan database yang terintegrasi serta pembentukan klaster UMKM untuk mendukung perkembangan dan daya saing sektor tersebut.
Maman dalam kegiatan Sampoerna untuk Indonesia, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa peran UMKM bagi perekonomian bangsa sangat baik terutama saat adanya pandemi COVID-19, namun baginya sektor tersebut belum ada database yang terintegrasi.
"Hari ini saya harus mengakui di satu sisi ada kelebihan yang sudah kita capai, tapi di sisi lain juga ada beberapa kelemahan yang memang outstanding issue yang harus segera kita beresin. Kita hari ini praktis belum punya pendatabasen secara terintegrasi seluruh counterpart, kemitraan," kata Maman seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemerintah, swasta maupun BUMN terlibat dalam pengembangan UMKM, namun yang menjadi permasalahan adalah belum terintegrasi dan tersentralisasi pendataan sektor itu untuk mendiagnosa apa saja permasalahan yang dihadapi mereka.
"Apa problem-problem dari saudara-saudara kita pengusaha-pengusaha UMKM itu, ini yang lagi mau kita dorong. Jadi database digitalisasi yang lagi mau coba kita integrasikan. Nah itu yang mau kita buat namanya superapps Sapa UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Maman mengatakan bahwa pemerintah juga sangat mendukung pemasaran produk UMKM. Hal itu diwujudkan melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 mengatur alokasi 40 persen dimana belanja barang dan jasa pemerintah pusat hingga daerah harus menggunakan produk UMKM lokal.
"PP Nomor 7 ini salah satunya memberikan kewajiban dalam postur APBN kita, APBN pusat, provinsi, dan kabupaten itu mengalokasikan 40 persen pengadaan barangnya itu harus memberdayakan UMKM," jelasnya.
Atas peluang itu, Maman mengaku bahwa pihaknya mendorong agar adanya klaster UMKM hingga bisa memenuhi kebutuhan pemerintah, seperti produk pendingin ruangan atau AC.
"Saya pikir tidak menutup kemungkinan kita sudah harus mulai membuat beberapa clustering product, mana listing produk-produk yang paling banyak yang diminati dan dibutuhkan oleh APBN kita, belanja-belanja negara, dan itu yang bisa kita dorong untuk diindustrialisasikan," kata Maman.
Menurut dia, dengan adanya regulasi yang mewajibkan alokasi 40 persen pasar UMKM dalam pengadaan barang dan jasa berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, hal itu harus menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengusaha UMKM.
Maman juga menyampaikan bahwa salah satu langkah yang sedang didorong adalah pembentukan UMKM holding, sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisi UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
"Pengadaan barang dan jasa, APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten itu diberikan ruang 40 persen untuk UMKM di seluruh Indonesia," ucap Maman.
Lebih lanjut, Maman berharap sektor-sektor lainnya dapat berkembang melalui kebijakan itu, sehingga UMKM tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga pemain utama dalam perekonomian nasional.
"Masa sih kita tidak bisa dorong buat ekosistem produk AC? Pasti saya yakin AC itu hampir semua pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten pasti butuh AC ataupun furnitur. Masa kita tidak bisa buat itu? Nah, itu yang tadi kita dorong yaitu kita ingin membuat namanya UMKM holding," kata Maman.
Komentar