Sekolah di Bali Libur 21 Maret-8 April
Rangkaian Perayaan Nyepi-Idul Fitri 2025
DENPASAR, NusaBali - Serangkaian Hari Raya Idul Fitri, Nyepi, dan cuti bersama tahun 2025, siswa di Bali akan libur panjang. Satuan pendidikan akan libur sejak 21 Maret hingga 8 April 2025 mendatang.
Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1423.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di Denpasar, Kamis (13/3) menyebutkan, sekolah di Bali otomatis akan mengikuti SE bersama tersebut. “(Sekolah di Bali,red) mengikuti SE bersama yang terbaru,” ujar Boy Jayawibawa.
Sebelumnya, memang keluar SE bersama yang menetapkan libur sekolah dimulai pada 24 Maret 2025. Namun, dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya mengurangi kemacetan akibat waktu mudik yang bersamaan, Pemerintah memajukan dan menambah masa libur sekolah. Libur hampir 20 hari, termasuk akhir pekan, dikhawatirkan akan mengurangi kuota jam belajar siswa. Apalagi pada akhir bulan April 2025, akan ada Hari Raya Galungan dan Kuningan. Saat itu sekolah juga akan diliburkan selama dua pekan.
Sementara, adanya SE bersama ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Denpasar Made Rida MPd yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Denpasar mengatakan, semua telah dipertimbangkan oleh seluruh sekolah (SMA) di Bali. “Kami (MKKS SMA se-Bali) telah melakukan pertemuan dan libur panjang tidak sampai mengganggu jam belajar siswa sesuai kurikulum,” ujar Rida.
Rida meminta siswa memanfaatkan libur dengan aktivitas yang positif. Selain merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, siswa juga diharapkan belajar mandiri di rumah. “Masa libur sekolah yang lebih awal diharapkan bisa dimanfaatkan siswa yang hendak mudik untuk mengatur jadwal keberangkatan lebih efisien,” tegas Rida. adi
Komentar