nusabali

Sengketa Tapal Batas Desa Sepang Kelod-Dadap Putih

Masih Tunggu Kajian Pemerintah Daerah

  • www.nusabali.com-sengketa-tapal-batas-desa-sepang-kelod-dadap-putih

SINGARAJA, NusaBali - Penyelesaian sengketa tapal batas wilayah antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih di Kecamatan Busungbiu, Buleleng masih berlanjut.

Saat ini, Pemkab Buleleng sedang melakukan kajian dan pengumpulan data di lapangan, sebagai dasar penerbitan SK baru tapal batas kedua desa.

Komisi I DPRD Buleleng bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membahas persoalan tersebut pada Selasa (25/2). Komisi I DPRD memaparkan hasil peninjauan langsungnya di lokasi pada Kamis (13/2) lalu. Sedangkan Dinas PMD mengumpulkan data dan melakukan kajian untuk menentukan tapal batas wilayah yang kedepannya menjadi keadilan bagi masyarakat.

“Kita masih menunggu keputusan dari Pemda, yang saat ini sedang mengumpulkan data dan kajian, nanti akan dikeluarkan SK baru penetapan tapal batas dua desa itu. Kami DPRD Buleleng mendorong biar secepatnya diselesaikan, biar tidak ada konflik berkepanjangan di dua desa ini,” ucap Ketua Komisi I Luh Marleni.

Srikandi Partai Gerindra Buleleng ini pun menegaskan, hasil kajian pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan asas keadilan bagi dua desa. Keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan data dan dokumen yang valid agar tidak ada pihak yang dirugikan dan memberikan kepastian untuk dua desa.

Sementara itu sengketa tapal batas desa ini muncul dari keluhan masyarakat Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Sebanyak 33 KK krama Sepang Kelod, memohon agar secara kedinasan, mereka dikembalikan ke Desa Sepang Kelod. Sebab selama ini, mereka yang menempati lahan warisan, secara adat ada di wewidangan Sepang Kelod, namun secara kedinasan mereka terdaftar sebagai warga Desa Dadap Putih.

Kondisi ini menyulitkan mereka dalam urusan pembangunan termasuk pengurusan administrasi kependudukan. Kedua desa yang terlibat pun sudah dipertemukan dan sudah sepakat untuk menyerahkan seluruh keputusan ke pemerintah kabupaten Buleleng.7 k23

Komentar