Siswa Wajib Bawa Tumbler Bambu
Kiat Ramah Lingkungan Ala SDN 2 Jungutan
Semua siswa membawa tumbler bambu juga berpenutup bambu. Penutup ini juga bisa berfungsi sebagai gelas. Ukurannya beragam sesuai kemauan siswa.
AMLAPURA, NusaBali
SD Negeri 2 Jungutan di Banjar Kubupangi, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, berinovasi. 134 siswa SD ini wajib membawa tumbler ramah lingkungan berbahan bambu dan murah.
Kasek SDN 2 Jungutan I Wayan Dresti Yasa yang mengoordinasikan launching memulai penggunaan tumbler berbahan bambu, bertempat di jaba Pura Pasar Agung, di Banjar Yehkori, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (26/2).
Awalnya SDN 2 Jungutan didatangi relawan Melati Kriya Santhi Denpasar, dikoordinasikan dr Ketut Suarta yang bergerak bidang pendidikan dan membantu biaya sekolah bagi siswa kurang mampu. Saat itu Kasek I Wayan Dresti Yasa menyampaikan permasalahannya, sehubungan berlakunya, Surat Edaran dari Sekda Karangasem Nomor 147 tahun 2025, yang isinya mewajibkan seluruh siswa, ASN, dan pegawai swasta, bawa tumbler ke sekolah dan tempat kerja. Dilarang membawa minuman kemasan, seluruh kantin sekolah dan kantor dilarang jual minuman kemasan.
Sedangkan jika anak-anak dibebani membeli tumbler umumnya akan cukup berat karena harganya mahal. Maka dr Surata memberikan solusi, agar memanfaatkan potensi sekitar sekolah, membuat tumbler berbahan bambu.

Lanjut, Kasek Dresti Yasa menginstruksikan kepada seluruh siswa keesokan harinya, semua siswa membawa tumbler bambu juga berpenutup bambu. Penutup ini juga bisa berfungsi sebagai gelas. Ukurannya beragam sesuai kemauan siswa, namun semuanya berbahan bambu. Maka saat launching digelar, semua tumbler diperlihatkan 134 siswa lengkap dengan isinya, masing-masing berasal dari kelas I sebanyak 33 sisa, kelas II sebanyak 28 siswa, kelas III sebanyak 9 siswa, kelas IV sebanyak 19 siswa, kelas V sebanyak 18 siswa, dan kelas VI sebanyak 27 siswa.
Didukung 7 guru, masing-masing: 3 guru PPPK, 3 guru kontrak daerah dan 1 kepala sekolah. Setiap siswa kemarin memperlihatkan tumbler, lengkap dengan isinya, dengan ukuran berbeda-beda. "Ternyata tumbler itu bisa dibuat gunakan bambu, justru lebih higienis," jelas pendidikan dari Banjar Kreteg, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem.
Tumbler dibawa siswa katanya cukup praktis, tidak bocor, bahkan anti pecah. Dengan cara itu, sehingga sampah plastik kemasan, tidak ada lagi di lingkungan sekolah. Program itu juga didukung Ketua Komite I Nyoman Santa.
Tiap kelas dikoordinasikan ketua kelas masing-masing, Ketua Kelas II Ni Putu Eka Adelia Dewi, Ketua Kelas III Ni Putu Asih Lestari, Ketua Kelas IV I Kadek Agus Saputra, Ketua Kelas V I Gede Purna Aditama dan Ketua Kelas VI Ni Komang Diah Marianti. Surat Edaran itu juga merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Relawan dr Suarta mengapresiasi inovasi SDN 2 Jungutan. "Saya kasi masukan dengan membuat tumbler gunakan bambu, langsung direalisasikan, saya kagum dengan semangat siswa di SDN 2 Jungutan," katanya.7k16
Komentar