Siswa SDN Melinggih Kelod Sudah Biasa Bawa Tumbler
GIANYAR, NusaBali - Siswa SDN 1 Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar sudah terbiasa bawa tumbler ke sekolah. Tumbler sesuai amanat surat edaran yakni berbahan BPA Free atau bebas dari bisphenol A atau senyawa kimia sintetis yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Siswa mulai membiasakan diri sejak sepekan terakhir. Para siswa dengan bangga menunjukkan tumbler sebagai bentuk cinta dan peduli lingkungan.
Surat edaran berlaku efektif pada Maret 2025. Mengamanatkan para kepala satuan pendidikan dan guru agar menjadi teladan. Memberikan edukasi kepada para peserta didik dalam menggunakan tumbler untuk mengurangi atau meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan makanan atau minuman. Ketua Yayasan Bumi Kita, I Wayan Aksara, yang bergerak dalam aktivitas kebersihan lingkungan mengapresiasi SK wajib tumbler berbahan stainless tersebut.
Baginya, SE itu menunjukkan keseriusan pemerintah. “Setelah adanya aturan larangan penggunaan plastik dalam acara rapat, kini ada turunan SK wajib menggunakan tumbler, kami sangat apresiasi dan mendukung,” ujar Aksara. Dia berharap selain mengeluarkan SK, pemerintah juga wajib melakukan monitoring secara berkelanjutan agar hal ini bisa mendarah daging. “Kami harap SK ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, dan bisa mendarah daging, agar Bali bisa menjadi daerah percontohan di Indonesia sebagai daerah yang serius memerangi masalah sampah plastik,” jelas Aksara. 7 nvi
Komentar