Polsek Kuta Sidak Duktang di Seminyak, Cegah Gangguan Kamtibmas
MANGUPURA, NusaBali - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Kuta menggelar pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, pada Minggu (23/2).
Kegiatan ini menyasar rumah bedeng dan kos-kosan proyek yang menjadi tempat tinggal para pendatang. Delapan penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali terjaring dan diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Arnata Setyawan dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, kegiatan diawali dengan dengan Apel Gabungan pada pukul 14.00 Wita di depan Kantor Lurah Seminyak. Sebanyak enam personel dari Polsek Kuta, Linmas Kelurahan Seminyak, serta perwakilan dari Kasipemtram turut terlibat dalam kegiatan ini.
Pendataan difokuskan pada rumah bedeng dan kos-kosan proyek yang berlokasi di Jalan Bidadari, Kelurahan Seminyak, yang berada di bawah tanggung jawab pemiliknya, Edi Sanjaya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali, sementara tidak ditemukan pendatang dari dalam Provinsi Bali.
Seluruh pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus STLD di lingkungan setempat. Hal ini bertujuan agar keberadaan mereka tercatat secara resmi, sehingga dapat membantu pengawasan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menegaskan pendataan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. “Pendataan ini bertujuan untuk memastikan setiap pendatang terdaftar dengan baik dan ikut menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya temuan hal-hal mencurigakan. Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.30 Wita dalam keadaan tertib dan lancar. Polsek Kuta bersama unsur terkait akan terus melakukan kegiatan serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kuta tetap terjaga.7 t
Komentar