Dewan Berharap Penanganan Sekolah Rusak dari APBD
Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat
SINGARAJA, NusaBali - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran pemerintah pusat akan berdampak pada seluruh sektor pembangunan fisik.
Tak terkecuali perbaikan dan pembangunan infrastruktur di satuan pendidikan di Buleleng. Jumlah sekolah rusak yang perlu penanganan segera pun belum bisa dipastikan dapat diperbaiki tahun ini. Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya berharap penanganan bisa lebih banyak didukung dari APBD Buleleng.
Ngurah Arya menyebut pendidikan merupakan pelayanan dasar masyarakat yang menjadi hal prioritas untuk mendapat penanganan. Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2025 ini, sudah pasti tidak dapat mengcover seluruh persoalan infrastruktur pendidikan di Buleleng. Sehingga menurutnya, APBD Buleleng dapat menyokong lebih banyak program perbaikan infrastruktur satuan pendidikan.

Sekolah rusak yang perlu penanganan segera di tengah Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. –LILIK
“Jumlah sekolah rusak dengan kemampuan APBD Buleleng yang masih terbatas memang berat bagi kita. Tetapi minimal nanti APBD kita bisa sokong untuk perbaikan sekolah rusak secara bertahap, walaupun tidak semua diselesaikan dalam setahun,” kata Ngurah Arya ditemui Minggu (16/2) kemarin.
Selain itu politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini menawarkan solusi penanganan sekolah rusak dengan politik teknokratis. Pemkab Buleleng pun bisa mengajukan permohonan bantuan ke Pemprov Bali atau Pemkab Badung yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.
“Pembangunan semesta berencana yang diterapkan di Bali memberi peluang semua kabupaten bahu membahu. Kabupaten yang PAD besar bantu kabupaten yang PAD kurang,” imbuh Ngurah Arya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Putu Ariadi Pribadi tidak memungkiri jika ada pengurangan DAK fisik untuk pemeliharaan dan perbaikan sekolah dibandingkan tahun 2024 lalu. Namun hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) lebih lanjut dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait penerapan Inpres 1 Tahun 2025.
“Kami sudah antisipasi terkait beberapa belanja yang harus di-efisiensi, seperti perjalanan dinas, konsumsi. Mudah-mudahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ini lebih banyak nanti digunakan untuk pemeliharaan sekolah. Kalau dari APBD Buleleng jumlahnya sangat terbatas,” kata Ariadi.
Dia pun berharap ada peran serta dari dunia usaha dan dukungan orang tua untuk mewujudkan pembelajaran yang nyaman, untuk generasi muda Buleleng.7 k23
Komentar