Tiga Perempuan Penganiaya Pande Putra, Polisi: Tidak Ada Motif Cemburu
Para tersangka yang notabene perempuan mampu menyekap korban karena dilakukan saat korban sedang tertidur.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi memastikan tidak ada motif cemburu dalam kasus penganiayaan yang menewaskan I Pande Gede Putra Palguna, 53. Tiga perempuan yang menjadi pelaku penganiaya dipastikan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Adapun korban Pande Putra tewas di tangan pelaku Ida Ayu Oka Suryani Mantara, alias Oki, 38, Intan Oktavia Puspitarini, alias Intan, 38, dan I Gusti Ayu Leni Yuliastari, 57. Kematian korban menimbulkan berbagai pertanyaan. Terlebih penyiksaan tersebut dilakukan usai tersangka mendapat telpon dari wanita yang mengaku diperkosa oleh korban.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, antara ketiga tersangka dengan korban tidak ada hubungan. Ia juga mengatakan penyiksaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, juga tidak dilandasi rasa cemburu.

Tiga orang perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan I Pande Gede Putra. –MUZAKKY
“Tidak ada (rasa cemburu). Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa ditipu. Karena tidak kunjung dikembalikan uang yang telah dipinjamnya. Korban ini banyak main drama, hanya menjanjikan untuk membayar utang,” ungkapnya, dikonfirmasi Jumat (14/2).
Ia menjelaskan, para tersangka yang notabene perempuan mampu menyekap korban karena dilakukan saat korban sedang tertidur. “Korban diikat kaki dan tangannya saat sedang tidur. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Selain kaki dan tangan korban diikat dengan kabel tis, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban,” jelasnya.
AKBP Widwan menambahkan, dari penyelidikan sementara ini belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut membantu. Kendati demikian polisi masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran bukti-bukti lain yang berhubungan. “Tim hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari barang bukti atau hubungan lain yang masih tercecer,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan kasus penganiayaan maut yang menewaskan Pande Putra, yang jasadnya ditemukan di hutan lindung di wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, beberapa waktu lalu. Korban sempat disekap dan disiksa selama dua pekan sebelum mayatnya dibuang ke hutan.
Tiga orang pelaku yang seluruhnya perempuan nekat menganiaya korban hingga meregang nyawa karena masalah utang.7 mzk
Komentar