nusabali

Pengembang Nakal Bakal Masuk Daftar Hitam

  • www.nusabali.com-pengembang-nakal-bakal-masuk-daftar-hitam

Supaya mereka tak lagi digunakan perbankan untuk garap perumahan

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.

Oleh karena itu, Kementerian PKP mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.

"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.

Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.

"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.

Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.

"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.

Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.*

Komentar