nusabali

Uang Rp 20 Juta Raib Dicuri Tetangga Kos

  • www.nusabali.com-uang-rp-20-juta-raib-dicuri-tetangga-kos

MANGUPURA, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh Rendra Aditya, 32. Uangnya sebanyak Rp 20 juta yang disimpan di dalam jok motor dan diparkir di parkiran kos tempat tinggalnya di Jalan Arjuna Nomor 47, Legian, Kuta, Badung hilang, pada Selasa (4/2).

Usut punya usut pelaku pencurian uang puluhan juta itu adalah tetangga kosnya berinisial GA, 31. Pelaku yang kini telah ditangkap aparat Polsek Kuta itu mengaku dengan mudah mengambil uang di jok motor korban karena sudah melihat saat korban menaruh uang di jok.

Pada saat korban masuk kamar pelaku asal Maros, Sulawesi Selatan itu langsung beraksi. "Pada Selasa pagi itu pukul 01.00 Wita korban menyimpan uang Rp 20 juta di jok motornya. Uang itu rencananya untuk belanja. Pagi hari setelah hendak pergi belanja korban sudah tak menemukan uangnya. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Kuta," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis (13/2). 

Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Anggi Wahyu Romadhon langsung melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi. Berdasarkan bahan dan keterangan itu disimpupkan pelaku pencurian itu adalah GA yang tak lain adalah tetangga kamar korban. "Pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Arjuna beberapa hati setelah kejadian," beber AKP Sukadi.
 
Selain menangkap tersangka petugas juga menyita uang Rp 900.000 sisa dari kejahatannya. Kepada petugas tersangka mengaku mengambil uang korban yang disimpan di bawah jok sepeda motornya. Uang tersebut sudah dipergunakan untuk foya-foya dan digunakan untuk keperluan sehari hari. 

"Korban dan pelaku satu kos beda kamar. Pelaku tahu korban naruh uang di jok motor karena dia melihatnya saat disimpan di sana. Antara pelaku dan korban sebanrnya saling kenal namun tidak bisa membendung niat jahat pelaku untuk beraksi," pungkasnya. 7 pol

Komentar