nusabali

KPAD Minta Remaja Rayakan Valentine Sesuai Norma

Ajak Orang Tua Mengawasi Agar Terhindar Pergaulan Bebas

  • www.nusabali.com-kpad-minta-remaja-rayakan-valentine-sesuai-norma

DENPASAR, NusaBali - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali mengingatkan agar para remaja yang merayakan Valentine Day memaknai Hari Kasih Sayang sesuai norma.

Ketua KPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengajak semua pihak ikut mengawasi para remaja agar tidak terjerumus pergaulan bebas. 

Valentine Day dirayakan dunia internasional setiap tanggal 14 Februari. Perayaannya dikaitkan dengan kisah tragis kematian Santo Valentine yang hidup pada zaman kerajaan Romawi. Yastini mengajak untuk memaknai Hari Kasih Sayang sebagai wadah mengekspresikan kasih sayang secara luas, baik kasih sayang kepada orang tua, kepada saudara, teman dan sesama. “Bukan dalam artian sempit yang akhirnya melanggar norma agama, etika dan norma hukum,” kata Yastini. 

Yastini tidak menampik, hari Valentine banyak dipersepsikan sebagai hari kasih sayang antarpasangan kekasih. Ia mewanti-wanti agar para remaja dapat menjalankan aktivitas apapun itu, termasuk merayakan Valentine Day, secara sehat, benar, dan bertanggung jawab. “Harapan kami perayaan hari valentine atau apapun lakukan dengan semestinya tanpa melanggar batasan norma-norma yang ada, pengawasan orangtua dan lingkungan masyarakat juga diharapkan agar anak khususnya para remaja dapat menjalankan aktivitas apapun itu secara sehat, benar dan bertanggung jawab, serta tidak melanggar norma norma yang ada di masyarakat,” jelasnya. 

Lebih jauh, Yastini mengungkapkan kasus pernikahan dini pada anak atau remaja cenderung meningkat dari tahun ke tahun di Bali. Salah satu penyebabnya adalah pergaulan bebas tanpa pengawasan para orangtua hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah. “Kalau mengenai perkawinan anak memang sebagian besar alasan yang diajukan dispensasinya ke pengadilan karena adanya kehamilan,” ungkap Yastini. 

KPAD mencatat sebanyak 368 kasus perkawinan anak di tahun 2024, meningkat dari 335 kasus pada 2023. Anak yang mengajukan dispensasi kawin paling muda usia 14 tahun. KPAD mencatat kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi adalah Buleleng dengan 140 kasus, diikuti Jembrana (51 kasus), dan Karangasem (44 kasus). Menurut Yastini, perkawinan anak berdampak serius pada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Anak perempuan yang menikah dini berisiko putus sekolah, meningkatkan angka stunting, kemiskinan, serta kematian ibu dan anak.

“Lingkaran kemiskinan akan terjadi karena apa yang misalnya dilakukan oleh mereka yang tidak punya skill, tidak akan sekolah misalnya, apa yang akan dilakukan,” katanya.

Yastini mengungkapkan, banyak anak dinikahkan secara adat terlebih dahulu sebelum resmi menikah secara negara. Hal ini menjadi tantangan bagi KPAD dalam mencegah perkawinan dini.

Sementara terpisah, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Denpasar Made Rida MPd mengatakan, pihak sekolah tidak mengadakan perayaan khusus Valentine Day. Namun, para siswa biasanya merayakan secara pribadi antarteman. “Besok (hari ini, Red) kami mengajak siswa kelas XII melakukan persembahyangan ke Pura Besakih sebagai persiapan mengikuti Ujian Sekolah. Kami merayakan Valentine di sana,” ujar Rida. 

Terkait perayaan Hari Kasih Sayang di Bali, Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster sempat menginisiasi Rahina Tumpek Krulut sebagai momen perayaan Hari Tresna Asih atau Valentine Day ala Bali. Namun, perayaannya tidak berlanjut setelah masa jabatan Gubernur Koster habis pada 5 September 2023. Dalam satu perayaan Hari Tresna Asih di tahun 2022, Pemprov Bali kala itu mengundang ribuan siswa datang ke panggung terbuka Arda Chandra Taman Budaya Provinsi Bali merayakan Hari Tresna Asih saat Rahina Tumpek Krulut. Ribuan siswa dari Denpasar dan sekitarnya larut bertukar-tukar bunga dan cokelat. adi 

Komentar