Ditinggal Tidur, Motor Trail Raib di Parkiran
DENPASAR, NusaBal - Peristiwa pencurian sepeda motor dialami oleh Jeremy Ricard Irino, 25. Sepeda motor Honda Trail CRF N 4778 JA hilang di parkiran kos tempat tinggalnya di Jalan Kecak Nomor 4 Tonja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Kamis (23/1) malam.
Usut punya usut ternyata pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah dua pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat masing-masing berinisial KW, 32 dan K, 25 yang telah ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur di salah satu bedeng proyek mangkrak di daerah Buruan, Gianyar, pada Minggu (2/2). Kepastian keduanya adalah pelaku pencurian itu setelah aparat Polsek Denpasar Utara berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Timur.
Kedua tersangka juga mengakui perbuatan mereka melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kecak Nomor 4 Tonja, Denpasar Utara. Selain itu disesuaikan dengan barang bukti sepeda motor yang juga telah berhasil diamankan di Polsek Denpasar Timur.
Kedua tersangka berhasil mencuri sepeda motor korban hanya bermodalkan kunci leter T. Saat beraksi keduanya membagi peran. Tersangka KW berperan sebagai pemetik. Sementara tersangka K mengawasi sekitar TKP. Sepeda motor itu rencananya dijual ke Pulau Jawa. Belum laku dijual keburu ditangkap polisi.
"Sepeda motor itu dicuri para pelaku di parkiran kos tempat tinggal korban. Pagi harinya saat hendak pergi gunting rambut motornya sudah tak ada di parkiran. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu (12/2).
Para tersangka ini diketahui sering ini beroperasi di Bali. Sepeda motor hasil kejahatan mereka dikirim ke salah satu penadah di daerah Kecamatan Kalibur, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas Denpasar Timur melakukan penyelidikan ke Kalibaru dan berhasil mengaamankan lima unit sepeda motor hasil kiriman para tersangka dari Bali. 7 pol
Komentar