Imigrasi Amankan Dua Warga Polandia
Diduga Bekerja sebagai Pemandu Wisata Ilegal
MANGUPURA, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia, yakni seorang laki-laki berinisial RS, 39, dan seorang perempuan berinisial MT, 30, diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Kedua WNA tersebut diduga berprofesi sebagai pemandu wisata (tour guide) tanpa izin resmi alias ilegal.
Keduanya terlihat berada di area dropzone Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara Internasional I Gusti Ngura Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatang Kuta dengan mengenakan seragam dan membawa atribut sebuah perusahaan travel agency asing saat bersama sekelompok wisatawan mancanegara (wisman).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Winarko, mengatakan dua WNA tersebut diamankan dalam operasi mandiri di wilayah Bandara Ngurah Rai pada Jumat (7/2) siang. Keduanya diamankan petugas lantaran diduga berprofesi sebagai pemandu wisata secara ilegal.
“Tim kami mendapati adanya dugaan dua WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing di area terminal keberangkatan internasional, untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya,” ujar Winarko pada keterangan pers yang diterima Selasa (11/2) malam.
Winarko menjelaskan, kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, diketahui keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 4 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku.
“Saat ini kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Winarko.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali, Winarko mengaku kalau Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan 90 Tindakan Administratif Keimigrasian (ATK) sepanjang periode 1 Januari hingga 10 Februari 2025. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif,” katanya. 7 ol3
Komentar