Tim Pengurai Kemacetan Dikerahkan ke Jalur Padat
DENPASAR, NusaBali - Polresta Denpasar mengerahkan tim pengurai kemacetan dan Samapta selama Operasi Keselamatan Agung 2025 yang digelar 10 hingga 23 Februari ini. Melalui operasi ini Polresta Denpasar berkomitmen untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi ini Polresta Denpasar 190 personel. Ratusan personel ini akan berkolaborasi dengan tim dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Jasa Raharja Kota Denpasar, dan Denpom IX/3 Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhamad Iqbal Simatupang mengungkapkan data Ditlantas Polda Bali pada tahun 2024 tercatat terjadi 192 kecelakaan lalu lintas dengan 12.858 pelanggaran. Selain warga lokal, wisatawan asing juga turut menyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Agung 2025 ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, serta didukung dengan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) baik statis maupun mobile.
Selain itu, tim pengurai kemacetan dari Satuan Lalu Lintas dan Samapta akan dikerahkan untuk melakukan patroli serta mengatur arus lalu lintas guna mengurai kepadatan di titik-titik rawan macet seperti kawasan Canggu, Kuta, Seminyak, Jimbaran, Sanur, dan Ubud.
Dikatakannya, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga untuk mendukung pariwisata berkualitas di Bali. "Operasi ini diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bali. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya ini dengan selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," harapnya. 7 pol
Komentar