nusabali

Sekolah Sosialisasikan e-Ijazah Kemendikbud

  • www.nusabali.com-sekolah-sosialisasikan-e-ijazah-kemendikbud

AMLAPURA, NusaBali - Mendikbudristek menerbitkan Peraturan Nomor : 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Mulai lulusan tahun 2025, jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan sederajat tahun ajaran 2024/2025, akan diterbitkan ijazah digital atau e-ijazah.

"Saya sudah sosialisasikan kepada guru dan siswa, nantinya diterbitkan ijazah digital," jelas Kasek SMAN 1 Amlapura I Ketut Marta Ariana kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (10/2).

Kata dia, nantinya sekolah dapat kemudahan, bisa cetak sendiri ijazah digital itu, asalkan penerbitan ijazah memenuhi tiga hal prinsip utama, yakni validasi, akurasi dan legalitas. Validasi artinya untuk memastikan keaslian ijazah, akurasi mesti memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum dalam ijazah, dan legalitas maksudnya proses penerbitan sesuai regulasi yang berlaku.

Kata Marta Ariana, e-ijazah nanti memuat nomor ijazah nasional, berisi nama satuan pendidikan, nomor pokok sekolah nasional, nama lengkap pemilik ijazah, tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah, nomor induk siswa nasional, pernyataan peserta didik dinyatakan lulus, nomor keputusan penetapan kelulusan, foto pemilik ijazah, berisi tempat, tanggal, bulan dan  tahun penerbitan ijazah. Terakhir ada tandatangan kepala satuan pendidikan lengkap dengan stempel satuan pendidikan. "Ijazah wajib ditulis berbahasa Indonesia, disertai transkrip nilai di tiap mata pelajaran dan lain-lain,’’ jelasnya.

Ijazah digital, jelasnya, mampu mencegah terjadinya pemalsuan ijazah. Pihak sekolah bisa cetak sendiri, asalkan sebelum cetak pastikan nomenklatur diisi dengan benar melalui aplikasi.

Perbaikannya di mulai dari nama sekolah yang mencantumkan izin operasional. Sekolah juga memastikan seluruh data siswa tingkat akhir sudah terdaftar dan dinyatakan valid di dashboard ijazah. Lanjut, perbaharui data yang tidak sesuai melalui aplikasi sebagai persiapan awal calon penerima ijazah.

Kasek SMAN 2 Amlapura I Wayan Puja Astawa mengaku telah mengetahui ada ketentuan ijazah digital, dan telah menyetorkan data siswa kelas XII. "Hanya saja, belum saya sosialisasikan ke siswa, karena petunjuk teknisnya belum ada. Kemudahan ijazah digital nanti bisa cetak ijazah sendiri, dan bisa perbaiki sendiri," jelas Puja Astawa.

Berbeda dengan ijazah manual, paling tidak memerlukan delapan tenaga menulis ijazah. "Itu pun penulisnya takut salah, jika salah, membuat berita acara diajukan kembali agar didapatkan penggantinya, prosesnya panjang," katanya.

Kasek SMPN 1 Abang I Gusti Bagus Putra juga mengatakan, telah dapat pemberitahuan, nantinya siswa dapat ijazah digital. "Tahun 2024, saya sudah dapat pemberitahuan, akan dapat ijazah digital. Akan lebih mudah, bisa cetak sendiri, bisa perbaiki sendiri dan tidak bisa hilang. Bahkan anggaran untuk cetak sudah ada," kata Gusti Bagus Putra.

Siswa katanya dapat dua ijazah, ijazah digital dan ijazah cetak. Kasek SMPN 2 Abang I Wayan Sarya, mengaku baru mendengar akan adanya ijazah digital.7k16

Komentar