Operasi Antik, Polres Badung Gulung 13 Tersangka Narkoba
MANGUPURA, NusaBali - Selama Operasi Antik Agung 2025 selama 16 hari mulai 22 Januari hingga 6 Febuari 2025 aparat Satres Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap 12 kasus. Dari belasan kasus itu diringkus 13 tersangka yang terdiri dari 11 orang pria dan 2 wanita.
Wakapolres Badung Kompol Made Pramasetia didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, pada Jumat (7/2) pagi mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka berupa shabu-shabu seberat 162,06 gram dan ganja seberat 10,51 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas tersangka terlibat dalam peredaran narkoba karena dua faktor utama, yakni kesulitan ekonomi dan kecanduan narkoba. Bahkan, salah satu tersangka diketahui berstatus mahasiswa yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.
“Berdasarkan keterangan pemeriksaan, para tersangka ini terlibat narkoba karena faktor ekonomi dan kecanduan. Beberapa di antaranya adalah pengguna aktif yang kemudian menjadi pengedar kecil-kecilan,” bebernya.
Kompol Pramasetia, mengatakan daerah paling rawan adalah Kuta Utara terutama di tempat hiburan malam. “Wilayah Kuta Utara, khususnya di tempat hiburan malam, masih menjadi area yang rawan. Kami terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut guna mencegah peredaran narkotika,” tambahnya.
Dengan hasil Operasi Antik Agung 2025 ini, kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini, Polres Badung berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Badung akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba,” tutupnya. 7 pol
Komentar