Tiga Sektor Jadi Fokus Pembangunan Buleleng 2026
SINGARAJA, NusaBali - Delapan agenda prioritas ditetapkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Namun dari 8 agenda prioritas itu, dipilih tiga sektor yang menjadi fokus pembangunan pada tahun 2026 mendatang. Mulai dari sektor infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya.
Agenda prioritas ini akan dibreakdown pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di 9 kecamatan wilayah Buleleng. Hal ini telah disepakati dalam rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (6/2). Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni menyebut, tiga sektor yang difokuskan diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Buleleng.
Sedangkan delapan agenda prioritas yang telah disepakati, diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar. Lalu penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, pelestarian adat dan budaya lokal. Serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Perencanaan pembangunan ini, akan kita libatkan seluruh kecamatan. Ini sangat penting agar program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Usulan-usulan prioritas dari masyarakat ini nanti ditampung dalam musrembang,” ucap Reika.
Sementara itu, muserembang kecamatan sudah dijadwalkan selama tiga hari yang dimulai pada 17-19 Februari nanti. Dia pun berharap musrembang dapat menghasilkan program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing daerah. Setelah masukan terkumpul melalui musrembang, Bappeda kembali akan mendistribusinya kepada Organisasi Perangkat Daetah (OPD) yang membidangi untuk ditindaklanjuti.
Namun khusus tahun ini, pembukaan musrembang kecamatan, seremonialnya akan dilakukan secara daring. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.7 k23
Komentar