Sekolah Libur Panjang Saat Bulan Ramadan
Pada 27, 28 Februari dan 3,4,5 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, sesuai penugasan dari satuan pendidikan masing-masing.
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh satuan pendidikan atau sekolah di Buleleng tahun ini akan menerapkan libur panjang pada Bulan Ramadan. Tidak hanya libur panjang, di awal bulan puasa juga akan diberlakukan pembelajaran secara mandiri. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi pembelajaran di Bulan Ramadan Dinas Pendidikan Buleleng, Kamis (6/2) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menyebut, pemberlakukan pembelajaran ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) bersama tiga menteri. SE Nomor: 2 Tahun 2025, 400.1/320/SJ yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia, mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“SE menyangkut pembelajaran saat Bulan Ramadhan menjadi kewajiban dari pemerintah daerah untuk mengatur jam belajar termasuk juga penyelarasannya. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pak Sekda dan pak Pj Bupati untuk dirumuskan menjadi kebijakan daerah lewat surat edaran,” terang Ariadi.
Khusus untuk sekolah yang bernuansa agama baik madrasah maupun widya laya lebih lanjut akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dalam SE tiga menteri diatur pembelajaran di awal Bulan Ramadan pada tanggal 27, 28 Februari dan 3,4,5 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, sesuai penugasan dari satuan pendidikan masing-masing.
“Untuk pembelajaran secara mandiri ini diserahkan kepada satuan pendidikan untuk mengaturnya. Apa itu melalui daring atau melalui penugasan dan yang lain. Karena satuan pendidikan yang lebih paham terkait dengan kondisi sekolah dan siswanya,” ucap Ariadi.
Lalu pada tanggal 6-25 Maret, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa di satuan pendidikan. Namun khusus di Bulan Ramadan ini pembelajaran diarahkan menyelipkan pendidikan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan. Termasuk mendorong anak-anak bisa berakhlak mulia, mempunyai nilai keterampilan di bidang kepemimpinan.
Sementara itu pada tanggal 26, 27, 28 Maret dan 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan. Libur panjang ini diharapkan untuk dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Dalam rakor tersebut dihadiri perwakilan Kemenag Kabupaten Buleleng, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Pengawas Sekolah, Ketua MKKS SMP, Ketua KKKS SD, Ketua KKKS PAUD serta jajaran pejabat Disdikpora Kabupaten Buleleng.7 k23
Komentar